Gimana cara bedainnya?
Wacana kenaikan tarif KRL Commuter Line yang sempat ramai dibicarakan beberapa waktu lalu rupanya ditepis oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Faktanya, tarif KRL disebut tidak akan mengalami kenaikan pada tahun depan tetapi akan ada skema subsidi yang telah direncanakan.
Sistem subsidi baru ini akan diberlakukan untuk memastikan bahwa yang menikmati tarif KRL murah saat ini adalah orang yang tepat, dengan menaikkan harga tiket KRL khusus untuk masyarakat yang ekonominya tergolong mampu alias orang kaya'
"(Tarif KRL) itu tidak naik, tapi kita pakai data yang ada dari pemda. Kalimatnya bukan naik, tapi subsidi tepat sasaran," kata Budi mengutip CNN, Rabu (28/12/2022).
Lebih jelasnya, Menteri Perhubungan akan mencabut subsidi untuk orang kaya, Kawula Muda. Menurutnya, saat ini tarif KRL yang hanya sekitar Rp 4 ribuan untuk jarak minimal karena subsidi jenis Public Service Obligation (PSO) yang diberikan pemerintah. Padahal, tarif asli harusnya sekitar Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu.
Dengan pemberlakuan sistem subsidi ini, kemungkinan tarif KRL bagi orang kaya akan mendekati tarif asli atau tanpa subsidi.
"Kalau KRL nggak naik. Insyaallah nggak akan naik sampai 2023, tapi nanti pakai kartu, jadi yang sudah berdasi nanti bayarnya lain. Sampai 2023 yang average tidak akan naik," ungkap Budi Karya.
Nantinya, pemerintah akan menerbitkan kartu baru guna membedakan profil penumpang agar rencana pemberlakuan sistem subsidi ini berjalan dengan lancar.
Menteri Perhubungan bahkan sudah mendiskusikan hal ini dengan Presiden, loh. "Memang diskusi kemarin dengan Bapak Presiden, kami akan pilah-pilah. Mereka yang berhak lah yang akan mendapatkan subsidi. Jadi mereka yang tidak berhak harus membayar lebih besar dengan membuat kartu," jelasnya.
Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Risal Wasal juga menjelaskan pihaknya masih menimbang-nimbang data apa yang akan menjadi dasar pembeda antar penumpang. Dia menyebutkan akan menggunakan data Kementerian Dalam Negeri maupun Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
"Kita harapin nggak ribet deh, percaya data kita. Bisa jadi (Pakai DTKS), pokoknya data yang terbaik yang mana kita pakai," ujar Risal mengutip Detik.
Risal sendiri masih enggan menjawab jelas kapan pastinya kebijakan baru tarif KRL berlaku. Dia mengatakan ada kemungkinan pada kuartal II-2023 kebijakan ini akan berlaku.