Setelah melaporkan Mamat, Hillary justru dikritik Warganet, Kawula Muda!
Komika asal Papua, Mamat Alkatiri dilaporkan oleh salah satu anggota DPR, Hillary Brigitta Lasut.
Mamat dilaporkan Hillary atas pencemaran nama baik, Kawula Muda. Kejadian ini bermula ketika keduanya mengisi acara diskusi politik berjudul "Dilema Pilpres 2024: Presidential Threshold dan Syarat Minimal Usia Capres Cawapres".
Dalam acara diskusi tersebut, Hillary mengaku di-roasting oleh Mamat secara “berlebihan”. Akibat roasting-an tersebut pula, Hillary merasa Mamat telah melakukan pencemaran nama baik, Kawula Muda.
Ketika menyampaikan materi, Mamat menyampaikan sejumlah kritik terhadap politikus, yang salah satunya ditujukan kepada Hillary. Namun, terdapat beberapa selipan kata-kata kasar dan kotor yang dianggap bernada makian dan ternyata menyinggung Hillary.
Diketahui, Mamat awalnya hanya melakukan kritik yang biasa-biasa saja sampai akhirnya melontarkan kata-kata kasar dalam kritiknya.
Hal tersebut kemudian membuat Hillary merasa tersinggung dan mengambil jalur hukum dengan melaporkan Mamat ke Polda Metro Jaya, Kawula Muda.
Meski laporan tersebut sudah terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor perkara LP/B/5054/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Hillary justru mendapatkan kritik dari Warganet atas laporan tersebut karena dianggap terlalu membawa perasaan roasting-an tersebut, Kawula Muda.
Meski begitu, Hillary mengaku tak masalah jika dirinya disebut sebagai orang yang bawa perasaan (baper) setelah melaporkan Mamat.
"Saya bangga jadi baper. Karena saya punya perasaan saya jadi manusiawi," ucap Hillary mengutip Kompas, Selasa (04/10/2022).
Hillary kemudian merespons komentar Warganet tersebut, ia pun balik bertanya apakah perempuan tidak boleh meluapkan emosinya ketika dihina.
Anggota DPR RI termuda tersebut juga mengingatkan agar Mamat tidak mengkritik dengan perkataan kasar, Kawula Muda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan saat ini dugaan pencemaran nama baik tersebut sedang didalami oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.