Tahun Ini Mudik Lebaran Tidak Akan Dilarang, Bikin Senang atau Malah Gamang?

Hai Kawula Muda, asik bisa mudik!

Papan petunjuk kota tujuan di stasiun kereta. (INSTAGRAM/KERETA API KITA)
Tue, 16 Mar 2021

Pemerintah berencana tak melarang masyarakat untuk mudik saat lebaran tahun ini, meskipun diperkirakan masih dalam suasana Covid-19.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021), yang membahas sejumlah hal, salah satunya kesiapan transportasi untuk arus mudik dan arus balik Lebaran 2021.

“Hal pertama yang bisa kami ungkapkan terkait mudik 2021. Pada prinsipnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang (mudik),” kata Menhub Budi dalam rapat kerja yang dipantau secara daring.

Ia melanjutkan, tak dilarangnya mudik karena akan ada mekanisme protokol kesehatan ketat yang disusun bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Salah satunya, Kemenhub dan Satgas Covid-19 akan berkoordinasi dalam hal tracing kepada masyarakat yang bepergian.

“Kementerian Perhubungan sebagai koordinator nasional angkutan lebaran berharap penuh agar kegaiatan mudik berjalan dengan baik. Oleh karenanya, saya mengajak kepada Bapak Ketua Komisi dan anggota untuk memantau persiapan mudik dan juga memantau proses mudik itu sendiri,” kata Budi.

Vaksinasi kian membuat ingin mudik

Menhub Budi juga menegaskan bahwa Kemenhub tetap memperlihatkan isu strategis yang muncul apabila mudik dilaksanakan.

Pertama, ia menyebut akan adanya lonjakan pergerakan orang. Terlebih lagi, program vaksinasi Covid-19 yang sudah berjalan dan program PPnBM 0 persen, di mana kepemilikan mobil bisa bertambah, semakin membuat hasrat bepergian masyarakat kian menjadi.

Ilulstrasi macet saat mudik. (UNSPLASH)

 

Selain itu, penggunaan tes GeNose yang leblih murah sebagai syarat perjalanan di terminal, stasiun, pelabuhan, dan bandara juga akan dijalankan.

Menurut Budi, GeNose sangat mungkin akan meningkatkan minat perjalanan masyarakat karena penggunaannya yang mudah dan murah.

Karena itulah, PR besar bagi pemerintah agar melakukan upaya penekanan agar Covid-19 yang masih banyak di masyarakat, dengan penerapan protokol kesehatan.

Cuti bersama tetap dipotong

Meski ada wacana mudik tak dilarang, ketetapan dipotongnya cuti bersama termasuk lebaran tetap berlaku.

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Cuti Bersama 2021 disebutkan menghapus cuti bersama Isra Miraj Nabi Muhammad tanggal 12 Maret 2021, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah 17,18, dan 19 Mei 2021, dan cuti bersama Hari Raya Natal 27 Desember 2021.

Pemangkasan cuti ini tertuang dalam SKB 3 menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

Sementara itu, pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, berharap ada perubahan dengan adanya pernyataan tentang tak ada larangan mudik Lebaran ini, karena semua masih dinamis, melihat perkembangatn Covid-19.

Nah, bagi yang bersiap mudik, jangan lupa ajukan cuti dulu ya dari sekarang. Siapa tahu benar-benar lebaran tahun ini bisa mudik kan?

Berita Lainnya