Yuk mulai sekarang kita jalani hidup sehat dengan berolahraga, Kawula Muda!
Baru-baru ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang mencakup data dasar dan informasi kesehatan yang bersumber dari komunitas.
Hasil survei menunjukkan bahwa PNS, TNI, Polisi, serta pegawai BUMN dan BUMD merupakan profesi dengan tingkat obesitas tertinggi di Indonesia.
Survei ini adalah hasil dari serangkaian wawancara, pengukuran, dan pemeriksaan yang dilakukan di 38 provinsi Indonesia selama tahun 2023.
SKI melibatkan sampel representatif dari 315.646 rumah tangga, yang mencakup 877.531 individu dalam 34.065 blok sensus.
Temuan survei menunjukkan bahwa pekerja PNS, TNI, Polri, serta pegawai BUMN/BUMD memiliki prevalensi obesitas tertinggi dibandingkan dengan profesi lain di Indonesia.
Kemenkes mendefinisikan obesitas sentral atau obesitas abdominal pada orang dewasa sebagai kondisi di mana terdapat akumulasi lemak berlebihan di area abdomen atau perut.
Penduduk dewasa yang berusia 15 tahun atau lebih dikatakan mengalami obesitas sentral jika ukuran lingkar perut mereka melebihi 90 centimeter untuk pria dan 80 centimeter untuk wanita.
Kementerian Kesehatan mengevaluasi status gizi penduduk yang berusia di atas 18 tahun menggunakan indeks massa tubuh (IMT).
Indikator ini dihitung berdasarkan pengukuran berat dan tinggi badan.
Hasil survei menunjukkan bahwa 32 persen dari pekerja PNS, TNI, Polri, dan pegawai BUMN/BUMD mengalami obesitas.
Berdasarkan jenis kelamin, prevalensi obesitas terbanyak terdapat pada laki-laki yang bekerja sebagai PNS, TNI, Polri, dan pegawai BUMN/BUMD, dengan angka mencapai 29,3 persen, dibandingkan dengan profesi lain.
Saat ini, sebanyak 36,1 persen perempuan yang bekerja sebagai PNS, anggota TNI, Polri, dan pegawai BUMN/BUMD mengalami obesitas.
Hal ini menempatkan profesi tersebut pada urutan kedua terbanyak, setelah wiraswasta perempuan yang mencapai 38 persen.
Berikut adalah daftar persentase prevalensi obesitas di Indonesia berdasarkan profesi menurut survei Kemenkes:
PNS/TNI/Polri/BUMN/BUMD (32,0%)
Lainnya (26,9%), Wiraswasta (24,9%)
Pegawai swasta (23,6%)
Buruh/sopir/asisten rumah tangga (16,1%)
Nelayan (15,4%)
Petani/buruh tani (13,7%)