Hai Kawula Muda, Kominfo mulai blokir PSE yang lewati tenggat pendaftaran.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi memblokir Steam, Epic Games, Dota, hingga PayPal sejak hari ini, Sabtu (30/7/2022).
Kominfo menyebutkan pemblokiran ini dilakukan sesuai dengan pengamatan Direktorat Pengendalian Aplikasi dan Informatika (Aptika), Direktorat Jenderal Aptika, Kementerian Kominfo terhadap 100 Sistem Elektronik dengan trafik tertinggi yang belum melakukan pendaftaran.
Pemblokiran itu sendiri bukan tanpa peringatan sebelumnya, karena sebenarnya Kominfo sudah menyampaikan kepada mereka sejak jauh-jauh hari. Hanya saja sampai batas yang ditentukan, PayPal Cs belum kunjung melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat sampai 29 Juli 2022 pukul 23.59 WIB.
Sampai berita ini diturunkan sudah ada delapan PSE Lingkup Privat yang resmi diblokir, yaitu Yahoo search engine atau mesin carinya, Steam, Dota, Counter-Strike, Epic Games, Origin.com, Xandr.com, dan PayPal.
Pemblokiran inipun sontak membuat netizen langsung bereaksi. PayPal dan Epic Games terus merangsek jadi pembahasan hangat netizen. Bahkan, di saat yang bersamaan tagar #BlokirKominfo jadi trending topic di Twitter sebagai bentuk penolakan sejumlah netizen akan aturan PSE.
Salah satu yang PSE yang paling banyak mendapatkan sorotan adalah PayPal, karena banyak pengguna yang mencari uang melalui transaksi di PayPal.
"Layanan internet harusnya nggak boleh dipegang sama Kominfo lagi selama masih duduk di sana para boomer nggak jelas. Akses buat main game lewat steam, epic, dan lain-lain aja diblokir masa PayPal juga ikutan. Banyak loh yang nyari duit lewat PayPal," ujar salah satu akun @Fi****, dikutip Sabtu (30/7/2022).
Ada juga yang memprotes bahwa uang mereka di PayPal jadi tidak bisa diakses atau dicairkan.
"Duit di PayPal sama game-game yang sudah gue beli di harga ber-juta-juta nggak bisa gua akses! Tanggung Jawab!" tulis salah satu akun @men***** dengan menandai langsung akun Twitter resmi @kemkominfo.
Banyak juga yang mengeluhkan dan khawatir bagaimana nasib gaji dari pekerjaannya masuk ke PayPal. Pengguna juga memprotes agar pemerintah bisa memperhatikan dampaknya.
"Saya digaji lewat PayPal.. Ini gimana, dong? Sedih banget. Kominfo engga mikir dulu. Kalau buat peraturan harusnya punya aplikasi yang serupa dulu biar enak. Ini mah main buat-buat aja tanpa persiapan," ujar akun @just****.
"Ini PayPal juga? (diblokir). Gue gajian gimana ini. Masih ada dana ngendap pula," kata akun lainnya @aba***.