Sri Mulyani Mengungkap Harga Kenaikan Pertalite dan Solar yang Seharusnya

Hai Kawula Muda, pertalite dan solar bersiap naik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (INSTAGRAM/SMINDRAWATI)
Mon, 29 Aug 2022


Menteri Keuangan, Sri Mulyani, membuka data mengenai subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yakni Pertalite dan Solar.

Dilansir melalui akun instagram pribadinya @smindrawati, Sri Mulyani mengungkap fakta ternyata negara harus memberikan subsidi lebih dari setengah nilai jualnya untuk solar dan hampir setengah dari nilai jualnya untuk Pertalite.

Saat ini, harga keekonomian Pertalite adalah Rp 14.450/liter, sementara harga jual ecer saat ini Rp 7.650/liter. Selisih sebesar Rp 6.800/liter atau 47,1 persen tersebut harus disubsidi dari APBN.

Sementara itu, harga jual eceran solar adalah Rp 5.150/liter, sedangkan harga keenomian solar seharusnya adalah Rp 13.950/liter. Artinya ada selisih harga Rp 8.800 atau subsidi sebesar 63,1 persen yang juga harus disubsidi dari APBN.

Dari data tersebut, total subsidi + kompensasi berdasarkan Perpres 98/2022 nilainya mencapai Rp 502,4 triliun.

Nilai tersebut 3x lipat lebih dari subsidi + kompensasi berdasarkan APBN 2022 awal yang nilainya 'hanya' Rp 152,5 triliun.

"Konsekuensinya anggaran subsidi dan kompensasi telah dinaikkan 3 kali lipat dari sebelumnya menjadi Rp 502,4 T melalui Perpres 98/2022, dengan harapan agar daya beli masyarakat dapat dijaga serta trend pemulihan ekonomi tetap berlanjut dan semakin menguat," tulis Sri Mulyani melalui akun instagramnya, @smindrawati.

Faktanya, adanya peningkatan konsumsi BBM dari perkiraan awal menjadikan alokasi subsidi Pertalite yang awalnya sebesar 23,05 juta kilo liter (kl) meningkat jadi 29,07 juta kl. Sedangkan solar dari 15,1 juta kl menjadi 17,44 juta kl.

Hal tersebut tidak hanya berdampak pada keharusan kenaikan BBM atau penurunan subsidi, tetapi juga menipisnya kuota volume BBM bersubsidi.

"Sejalan aktivitas ekonomi yang makin pulih dan mobilitas yang meningkat, kuota volume BBM bersubsidi yang dianggarkan dalam APBN 2022 diperkirakan akan habis pada Oktober 2022," tulis Sri Mulyani.

Di akhir tulisannya, Sri Mulyani mencatat bahwa anggaran sebesar Rp 502,4 T untuk subsidi energi sebenarnya bisa dipakai untuk membiayai begitu banyak pembangunan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat luas dan tepat sasaran.

Untuk itu, Sri Mulyani berharap kebijakan subdisi dan kompensasi disesuaikan agar APBN dapat memberikan lebih banyak manfaat bagi masyarakat.

Berita Lainnya