Soal Pencatutan NIK Warga Jakarta, Menkominfo: Selama Sesuai UU, Silakan Saja

Gimana tanggapan lo, Kawula Muda?

Dugaan Pencatutan KTP DKI Jakarta di PILKADA 2024 (Pemprov DKI Jakarta)
Mon, 19 Aug 2024


Data Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP milik warga Jakarta diduga dicatut untuk mendukung pencalonan pasangan independen dalam Pilgub Jakarta 2024, yakni Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto. 

Dugaan ini memicu kekhawatiran terkait pelanggaran privasi dan penyalahgunaan data pribadi, terutama karena NIK adalah informasi yang sangat sensitif, Kawula Muda.

Menanggapi kabar pencatutan ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi memberikan pernyataan singkat usai Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI 2024, di Komplek Parlemen Senayan, Jumat (16/8/2024).

Budi mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memeriksa lebih lanjut kasus ini.

"Nanti kan KPU bisa periksa," ucapnya dikutip dari CNBC Indonesia pada Senin (19/08/2024).

Ia menegaskan bahwa semua upaya yang dilakukan selama proses pemilihan diperbolehkan, asalkan tetap sesuai dengan aturan dan regulasi pemilu yang berlaku.

Budi Arie Setiadi berikan tanggapan tentang isu pencatutan ktp (dok Kominfo)

Menurut Budi, masalah ini akan ditangani sesuai dengan undang-undang yang ada, termasuk Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP), yang dirancang untuk melindungi privasi warga negara. 

"Selama undang-undang pemilu yang berlaku dipatuhi, silakan saja," tambahnya 

Budi, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP Projo, tetap menolak memberikan tanggapan lebih mendalam mengenai kasus pencatutan NIK ini, terutama yang melibatkan pasangan Dharma-Kun. 

Ia memilih untuk menyerahkan kasus ini pada mekanisme hukum dan proses pemilu yang sedang berjalan, tanpa memberikan pernyataan yang lebih jauh mengenai dugaan pelanggaran tersebut.

Pada Kamis (15/08/2024), KPU DKI Jakarta mengumumkan bahwa pasangan calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto memenuhi syarat maju di Pilkada Jakarta 2024. Namun, pencalonan mereka menuai kontroversi akibat dugaan pencatutan NIK KTP warga tanpa izin.

Isu ini viral di sosial media, di mana banyak warga Jakarta melayangkan protes. Salah satu sorotan utama datang dari Anies Baswedan, mantan Gubernur Jakarta dan juga kandidat bakal calon gubernur dalam Pilkada mendatang. 

Anies menyebut bahwa dua KTP anaknya dicatut untuk mendukung pencalonan Dharma-Kun, meskipun ia mengonfirmasi bahwa NIK KTP miliknya tidak termasuk dalam data yang disalahgunakan.

Kasus pencatutan NIK ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat yang khawatir tentang penyalahgunaan data pribadi. 

Banyak pihak yang mendesak KPU untuk segera mengambil tindakan tegas dengan melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus ini. Mereka menuntut agar KPU memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan data yang merugikan warga, terutama menjelang Pilkada 2024.

Prambors News sekarang bisa didengerin di Spotify, Kawula Muda. Lo bisa search Prambors News di Spotify buat bisa dengerin berita dengan konsep yang beda.

Berita Lainnya