Kira-kira ada di mana ya si kembar?
Kasus penipuan dugaan tersangka ‘si kembar’ Rihana-Rihani ramai di media sosial. Bagaimana tidak? Keduanya diduga melakukan penipuan jual beli iPhone dan telah meraup keuntungan miliaran rupiah.
Hingga saat ini, aparat kepolisian belum mengetahui keberadaan Rihana-Rihani.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bahkan telah membentuk tim khusus untuk mencari keberadaan Rihana dan Rihani.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Bagaimana kronologi penipuan yang dilakukan keduanya?
Mengutip Kompas, si kembar Rihana-Rihani diketahui menjual iPhone kepada reseller dengan menggunakan sistem preorder, Kawula Muda.
Keduanya menjanjikan jika harga iPhone yang mereka jual lebih murah dari pasaran. Hal tersebut yang kemudian membuat para korban tergiur, Kawula Muda.
Sayangnya, sampai dengan batas waktu yang dijanjikan saat pre-order, ponsel yang dipesan lewat si kembar tak kunjung diberikan kepada pembeli. Ketika meminta uangnya dikembalikan, kedua pelaku tidak kunjung juga mengembalikan uang pembayaran.
Kasus ini pun viral ketika salah satu korban mengungkapkan modus penipuan iPhone murah melalui akun Instagram @kasusiphonesikembar yang dipublikasi kembali di Twitter. Dengan cepat, korban-korban lainnya ikut angkat bicara dan kasus pun semakin viral hingga saat ini.
Secara mengejutkan, para korban membuat laporan di tiga tempat berbeda, yakni Polres Kota Tangerang Selatan, Polres Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya.
Hal ini menunjukkan, korban si kembar cukup banyak dan tersebar di beberapa lokasi, Kawula Muda.
Pihak kepolisian kemudian melimpahkan kasus dugaan penipuan ini kepada Polda Metro Jaya agar dipusatkan, Kawula Muda. Adapun pelimpahan dilakukan per Kamis, 8 Juni 2023.
"Mungkin kalau ada korban lain yang belum sempat membuat laporan bisa langsung ke Polda Metro Jaya, nanti langsung akan diterima untuk ditangani kasusnya tersebut," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih melansir Tempo.
Meski baru ramai akhir-akhir ini, rupanya para korban sudah membuat laporan sejak Juni 2022 hingga Oktober 2022.
Polda Metro Jaya sendiri telah menetapkan keduanya menjadi tersangka kasus penipuan pre-order iPhone.
Menurut Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, polisi tidak perlu memanggil Rihana dan Rihani terlebih dahulu untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka penipuan.
Sebab, pihak kepolisian sudah memiliki bukti untuk menjadikan status keduanya sebagai tersangka.
Hingga saat ini, polisi masih mencari keberadaan Rihana dan Rihani yang masih buron.
Pencarian keduanya dilakukan dengan membentuk tim khusus yang dibuat oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Kami sudah buat tim khusus dan saat ini melakukan pengejaran terhadap kedua orang pelaku penipuan ini (Rihana-Rihani)," ucap Hengki.
Sebelumnya, keduanya diduga kabur dari rumah kontrakannya di Greenwood Town House 2, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
Total kerugian yang dibawa kedua pelaku juga ditaksir mencapai Rp 35 miliar rupiah, Kawula Muda!
Karena masih buron, keduanya masuk ke dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah memblokir 21 rekening milik kembar Rihana dan Rihani.
Ketua Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah mengatakan, pihaknya telah meminta 21 Pengelola Jasa Keuangan (PJK) bank memblokir rekening si kembar tersebut.
Natsir menyebut, dari hasil analisis sementara, PPATK menemukan Rihana dan Rihani melakukan transaksi tunai dengan nilai signifikan.
Uang tersebut diduga bersumber dari tindak penipuan yang telah dilakukan keduanya.
Tidak hanya penipuan iPhone, keduanya juga diketahui telah membawa kabur sebuah mobil rental, Kawula Muda.
Awalnya, Rihana yang tercatat sebagai penyewa mobil tersebut rutin membayar sewa sejak 2019 hingga 2022. Setelahnya, Rihana kabur dan tidak membayarkan sewa.
Beberapa korban mengeluhkan kasus yang menimpa mereka terkesan ‘mandek’ meski keduanya kini berstatus DPO dan masih aktif berkomunikasi dengan para korban.
Menurut para korban, jumlah korban yang banyak dan tersebar di berbagai wilayah menyebabkan kasus ini sulit untuk ditangani, Kawula Muda.
Meski begitu, saat ini kasus sudah ditangani oleh Polda Metro jaya, semoga saja kasus ini segera selesai ya, Kawula Muda!