Gara-gara apa, ya Kawula Muda?
Terpidana Setya Novanto sempat ribut dengan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi di lapas Sukamiskin, seperti yang dilaporkan oleh CNN, Rabu (02/03/2022).
Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan tak ada perselisihan yang terlihat dari keduanya. Hanya saja masalah yang menjadi penyebab mereka berselisih, sudah selesai.
"Ada perselisihan dan sudah selesai. Sudah konfirmasi Kalapas-nya, perselisihan sudah selesai dan dilanjutkan dengan pembinaan," ujar Rika.
Perselisihan yang terjadi di lapas merupakan salah satu risiko yang dihadapi dalam menangani warga binaan. Rika menambahkan, setiap perselisihan dapat diselesaikan dengan baik.
Di samping itu, Kalapas Sukamiskin, Elly Yuzar menuturkan kejadian perselisihan tersebut sudah lama terjadi. Masalah ini disebabkan oleh komunikasi yang tidak selaras.
"Sudah lama itu, sekitar bulan kemarin (Februari), kalau dibilang perselisihan, apa ya, di sini mereka kan bergaul, mungkin tidak cocok komunikasinya sehingga dikatakan terjadi segala macam, itu tidak benar," terang Elly.
Dia juga menekankan tidak ada kaitannya dengan perebutan sel. Bahkan, saat Nurhadi datang ke lapas, ia diisolasi terlebih dahulu selama 14 hari.
Setya Novanto dipidana selama divonis 15 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti 7,3 juta dolar AS dikurangi Rp 5 miliar yang telah dititipkan kepada penyidik karena terbukti melakukan korupsi pengadaan e-KTP.
Sementara itu, Nurhadi di pidana selama 6 tahun atas kasus suap dan gratifikasi terkait dengan pengaturan sejumlah perkara di lingkungan peradilan.