Karena ditemukan zat yang bisa memicu kanker, Kawula Muda!
Setelah pemerintah Thailand menarik mi instan Indomie Ayam Spesial, kini pemerintah Malaysia melakukan langkah serupa. Hal ini terkait dengan penemuan pemicu sel kanker di bumbu mi tersebut.
Pihak Kementerian Kesehatan Malaysia pun telah mengeluarkan arahan untuk menahan dan menguji produk Indomie tersebut. Mereka juga mendesak pihak produsen untuk secara sukarela menarik produk dari peredaran pasar.
“Kementerian sudah mengeluarkan perintah tahan, tes, dan lepaskan produk itu di semua titik masuk. Kami juga sudah memerintahkan perusahaan untuk secara sukarela menarik produk itu dari pasar,” tutur Menteri Kesehatan Malaysia, Muhammad Radzi Abu Hassan seperti dikutip CNNIndonesia.
Ia turut menginformasikan bahwa varian Indomie yang ditarik merupakan produk impor. Walau begitu, instruksi yang diberikan adalah menarik mi instan (termasuk Indomie) yang akan habis masa berlakunya di pasar lokal pada 25 Agustus 2023.
Sebelumnya, Departemen Kesehatan Taipei, Taiwan, memang mengumumkan penarikan produk mi instan dan Indonesia dan Malaysia. Pada Senin (14/04/2023), mereka menemukan senyawa kimia etilen oksida.
Senyawa tersebut dapat memicu kanker. Adapun etilen oksida hanya boleh digunakan untuk pestisida dan detergen serta tidak boleh bersentuhan langsung dengan makanan.
Selain Indomie rasa Ayam Spesial, produk lainnya yang ditarik adalah Ah Lai White Curry Noodles dari Malaysia. Akibat hal itu, kedua importir mi dikenakan denda sebesar Rp 29,2 juta hingga Rp 97,6 miliar.
Setelah kabar adanya zat kanker di Indomie, bos produsen Indomie dari Indofood pun angkat suara. Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk, Franciscus Welirang menegaskan pihaknya sudah mengikuti persyaratan yang telah ditentukan oleh negara pengimpor.
Di sisi lain, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) telah meminta BPOM untuk segera melakukan audit dan investigasi akan temuan pemerintah Thailand tersebut.
"Atau produk ekspor itu terjadi kontaminasi zat karsinogenik ketika diproduksi di Indonesia, tapi BPOM harus pastikan apakah ini ekspor saja atau beredar di Indonesia?" ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi kepada media, Selasa (25/04/2023) mengutip Kompas.