Sepasang Kekasih Simpan 7 Janin Hasil Aborsi di Kotak Makan

Janin tersebut ia kumpulkan sejak pertama kali aborsi pada tahun 2012

Ilustrasi Aborsi (THINKSTOCK)
Fri, 10 Jun 2022


Sepasang kekasih ditangkap polisi akibat telah melakukan aborsi selama 7 kali dan menyimpannya dalam kotak makanan di kamar kosnya, Makassar. Keduanya mengaku telah melakukan aksi tersebut sejak tahun 2012 silam.

Ketujuh janin tersebut pertama kali ditemukan oleh pemilik kost saat membersihkan kamar pelaku yang telah 6 bulan ditinggal.

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Polisi Budi Haryanto mengatakan, pasangan kekasih tersebut melakukan aborsi lantaran malu jika kedapatan hamil di luar nikah.

"Pengakuan dari tersangka, dia minum ramuan dan melakukan tindakan yang bisa menggugurkan janin. Dari keterangan tersangka juga, dia melakukan aborsi dari tahun 2012 sampai sekarang. Tempat aborsinya pun berpindah-pindah dan saat melakukannya dibantu dengan pasangannya," ujar Budhi, pada Rabu (8/6/2022) malam.

Kedua pelaku akhirnya ditangkap polisi di dua lokasi yang berbeda.

"Polisi kemudian mengejar pelaku perempuan dan berhasil menangkapnya di Konawe, Sulawesi Tenggara. Selanjutnya, polisi mengejar pelaku pria dan berhasil menangkapnya di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan," imbuhnya.

Ilustrasi pil aborsi (UNSPLASH/Christine Sandu)

Kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian memeriksa keempat orang saksi, salah satunya adalah pemilik kos yang pertama kali menemukan ketujuh janin tersebut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak tengah mendalami motif pelaku melakukan aksi tersebut.

Kini keduanya telah ditangkap dan tengah melakukan tes kejiwaan guna mendalami motif yang dilakukan oleh pelaku.

"Kita periksa untuk mengetahui tujuannya kok sampai tujuh kali teganya gugurkan kandungannya sendiri," ujar Reonald kepada wartawan pada Kamis (9/6/2022) malam.

Berita Lainnya