Ada-ada saja :(
Seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI) ditangkap usai membuat lelucon soal bom di Bandara Internasional Penang, Malaysia, pada Kamis (29/12/2022).
Perempuan berusia 33 tahun yang berprofesi sebagai operator di sebuah pabrik di Ipoh tersebut seharusnya naik penerbangan pukul 17.30 kembali ke Medan, Indonesia, bersama dua temannya.
Namun, ia malah membuat sebuah lelucon yang sangat merugikan dirinya, Kawula Muda.
Melansir New Straits Times, Kepala Polisi Daerah Barat Daya Malaysia, Inspektur Kamarul Rizal Jenal mengatakan bahwa polisi diberitahu tentang insiden tersebut sekitar pukul 17.10 waktu setempat.
"Tersangka, seorang wanita asing, ditahan setelah bercanda dengan staf yang memeriksa barang bawaannya bahwa ada bom di dalamnya,” ucap Rizal.
"Leluconnya jelas terdengar oleh staf yang berjaga di konter check-in serta penumpang lainnya," tambah Rizal.
Akibatnya, perempuan tersebut ditahan oleh pihak kepolisian setempat untuk penyelidikan selama dua hari untuk memfasilitasi penyelidikan atas insiden tersebut.
Diketahui, kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 506 KUHP Malaysia untuk intimidasi kriminal, Kawula Muda.
Melansir Kompas, Pejabat Fungsi Konsuler Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang Lusy Surjandari menyampaikan, WNI yang ditahan tersebut bernama Julidar Gayatri Tanjung.
Lusy menuturkan, Julidar akan diberikan pendampingan pengacara oleh KJRI Penang. "Saat ini yang bersangkutan ditahan di lockup sementara Bayan Baru. Kasusnya akan dilanjutkan," ucap Lusy.