Langsung diomelin pake “Hayo-hayo” lagi, Kawula Muda :)
Seorang pedagang sayur asal Ciracas, Jakarta Timur, melakukan protes secara langsung kepada Presiden Indonesia, Joko (Jokowi) Widodo.
Adapun hal tersebut dikarenakan ia tidak mendapat bantuan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang sebelumnya dijanjikan oleh pemerintah.
“Justru itu yang pengen saya laporkan, Pak Jokowi. Karena saya endak punya Kredit Usaha Rakyat (KUR), kenapa saya waktu ada bantuan UKM, saya enggak dapat?” tanya ibu-ibu bernama Sulastri tersebut saat maju ke atas panggung di acara Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro Kecil Perseorangan Tahun 2022 yang berlangsung pada Rabu (13/07/2022) lalu.
Mendengar jawaban tersebut, berbagai pejabat yang hadir tampak tertawa. Sebut saja Menteri BUMN Erick Thohir hingga Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Jokowi yang tengah berdiri di atas panggung juga tertawa kecil.
Sulastri pun mengaku telah melakukan pinjaman di Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sebagai informasi, KUR merupakan salah satu program ‘utang’ yang digelar oleh pemerintah supaya masyarakat tidak jatuh ke tangan rentenir.
“Hayo, kan KUR ditawarkan. KUR ditawarkan sama Bapak,” tambah Sulastri dengan nada bercanda. Sontak saja, hal tersebut mengundang gelak tawa para pelaku UKM lain yang juga hadir dalam acara tersebut.
“Tapi setelah KUR kemarin, pas pandemi, ada bantuan UKM saya enggak dapat. Terhambat di KUR itu,” jelas Sulastri.
Sulastri pun menceritakan pernah mengajukan kredit di KUR dan telah berhasil melunasinya. Ia pun kini tengah mengajukan kredit kembali sebesar Rp 25 juta dan sedang dalam proses untuk mencicil kredit tersebut.
Sulastri memang meminjam uang tersebut untuk mengembangkan usaha jual sayurnya. Sebelumnya, ia memang berjualan sayur dengan cara digendong. Namun, ia berhasil mengembangkan usahanya tersebut hingga kini memiliki dua kios untuk berdagang sayur.
Sebagai informasi, KUR sebenarnya merupakan salah satu program subsidi pemerintah. Biasanya, bank dapat memasok bunga hingga 16 persen. Namun, kini peminjam dana dengan KUR hanya perlu membayar bunga sebesar 3 persen dan sisanya ditanggung pemerintah.
Karena itulah, pelaku UKM yang telah melakukan pinjaman dengan KUR tidak lagi diberikan bantuan UKM.