Kawula Muda, apakah lo salah satu pengguna TV analog?
Setelah melalui berbagai polemik dan proses yang panjang, siaran TV analog akhirnya mengalami pemadaman, Kawula Muda. Faktanya, pemadaman siaran TV analog (Analog Switch Off/ASO) sudah direncanakan sejak 2006, loh.
Rupanya, proses ASO sudah berlangsung sejak periode pertama Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga kini.
Pada akhirnya, ASO sudah mulai resmi diterapkan sejak 2 November 2022 kemarin, Kawula Muda. Hal ini rupanya sesuai Undang-Undang no. 11/2020 tentang Cipta Kerja yang berisi pemerintah wajib mulai mengalihkan siaran televisi di wilayah NKRI dari sistem analog ke sistem digital pada 2 November 2022.
Dengan beralih ke siaran digital, pemerintah mengklaim masyarakat dapat menikmati konten siaran televisi yang lebih baik.
Faktanya, kebijakan ASO tersebut menuai beberapa problematik yang muncul, loh. Simak fakta mengenai program ASO dan apa saja problematik yang muncul akibat kebijakan tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mahfud MD menilai bahwa Indonesia sendiri sudah terlambat dalam pemadaman siaran TV analog, Kawula Muda. Mahfud juga menilai bahwa 98% masyarakat Indonesia telah siap beralih ke siaran digital. Kominfo sendiri mengklaim bahwa peralihan kepada TV digital akan membuat video dan audio siaran lebih berkualitas.
Tidak hanya itu, pemerintah juga mengklaim bahwa peralihan ini gratis, Kawula Muda. Ditambah lagi, jumlah channel lebih banyak, tidak perlu membeli televisi baru, dan sebagai bentuk dukungan terhadap internet Indonesia yang berpotensi lebih cepat (5G).
Efek lain dari program ASO ini, masyarakat bisa menikmati lebih banyak konten. Sebagai contoh, di Kepulauan Riau yang sebelumnya hanya memiliki enam saluran TV, kini akan menikmati lebih dari 20 program siaran.
Meski begitu, kebijakan ini menuai berbagai pro dan kontra, Kawula Muda. Sejak hitung mundur pemadaman TV analog, ancaman dan klaim 'demi rakyat' terus mencuat.
Sejumlah Warganet mengungkapkan perasaannya, ada yang merasa terharu bahkan merinding melihat detik-detik TV analog dimatikan. Menurut mereka, TV analog sudah menjadi bagian dalam kehidupan mereka lintas generasi. Siaran TV analog juga dinilai sebagai simbol pemersatu bagi semua kalangan. Diketahui, masyarakat Indonesia memang gemar berkumpul sambil menonton televisi bersama, seperti di rumah, posko keamanan, hingga warung makan.
Di sisi lain, kebijakan ini dinilai memberatkan masyarakat karena harus membeli set top box (STB). Sementara itu, tak sedikit pula yang mengkhawatirkan kemampuan penduduk desa dan rakyat kecil dalam beralih ke TV digital.
Pada hitung mundur ASO 2 November kemarin, ASO hanya digelar di 222 dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia. Hal ini menimbulkan beberapa polemik karena kebijakan ASO sendiri dinilai tidak serempak dilakukan di seluruh Indonesia.
Pada awalnya, ASO direncanakan hanya dimatikan di Jabodetabek dan beberapa daerah saja. Namun, Pada gelaran hitung mundur ASO di Kominfo, Jakarta, Rabu (2/11/2011) pukul 24.00 WIB, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap penambahan daerah ASO menjadi 230 saat memaparkan rincian tahapannya.
Diketahui, hingga saat ini TV analog belum sepenuhnya menjadi “semut”. Terdapat sejumlah televisi yang masih menyiarkan siaran analog di Jabodetabek menurut data monitoring posko Kominfo.
Bahkan, Direktur MNC Group, Hary Tanoesoedibjo mengaku keberatan dengan program ASO ini dengan dalih merugikan rakyat, warga tak siap, hingga bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut membuat pihaknya menuliskan permintaan maaf atas kebijakan ASO ini. Diketahui, terdapat penurunan dalam statistika penonton akibat pemadaman ini, Kawula Muda. Hal ini tentu merugikan stasiun TV sebagai pihak yang menayangkan program.
Menanggapi ASO, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo), Usman Kansong, mengatakan saat ini pihaknya telah menyiapkan Set Top Box (STB) gratis bagi masyarakat yang tidak mampu. Diketahui, untuk siaran TV digital memang memerlukan STB sebagai alat transmisi.
"Jadi aturan pemerintah itu kan, Set Top Box disiapkan gratis kepada masyarakat yang tidak mampu atau miskin. Itu sudah 96-97% yang terdistribusikan Set Top Box-nya kepada rumah tangga miskin," kata Usman memgutip Detikcom, Jumat (4/11/2022).
Selain itu, Usman mengatakan pemerintah telah membuka posko bagi masyarakat yang belum mendapat STB, sehingga masyarakat yang masuk kategori kurang mampu bisa langsung datang ke posko yang disediakan untuk mengambil STB sendiri.
Namun, pantauan Tim Prambors dalam beberapa kolom komentar di media sosial terkait ASO ini, sejumlah Warganet belum mendapatkan STB gratis sesuai janji pemerintah, Kawula Muda. Selain itu, setelah ASO diterapkan banyak penjual STB yang menjamur dan tidak diketahui orisinalitasnya.
Bahkan, sejumlah pedagang di pusat elektronik mengaku bahwa STB sudah habis terjual dan menimbulkan lonjakan harga, Kawula Muda.
Pihak stasiun TV swasta, yaitu MNC mengaku merasa ditekan pemerintah untuk segera melakukan ASO. Hary Tanoe menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh pemirsa televisinya karena merasa pihaknya tak punya pilihan lain.
“Mohon maaf kepada pemirsa RCTI, MNCTV, GTV dan iNews se-Jabodetabek, karena adanya permintaan oleh Menko Polhukam, Bapak Mahfud MD untuk mematikan siaran analog di wilayah Jabodetabek, maka kami dengan SANGAT TERPAKSA mengikuti permintaan tersebut, meskipun masih tidak paham dengan landasan hukum yang dipakai,” tulis Hary Tanoe mengutip akun Instagram pribadinya, Jumat (4/11/2022).
Bagaimana menurut lo, Kawula Muda?