Setiap Ramadan lo suka ikut SOTR enggak, Kawula Muda?
Bukan hanya buka puasa bersama yang menjadi ciri khas dari bulan Ramadan, kegiatan sahur on the road (SOTR) juga marak dilakukan. Kegiatan ini biasa dilakukan dengan mengunjungi beberapa lokasi.
Sesuai dengan namanya, SOTR adalah kegiatan makan sahur atau makan sebelum waktu subuh bagi yang hendak menjalankan ibadah puasa Ramadan. Bedanya, SOTR umum dilakukan komunitas, teman-teman sekolah, sampai rekan kampus satu angkatan sekaligus sebagai ajang reuni.
SOTR dilakukan dengan beramai-ramai, berkonvoi menggunakan kendaraan roda dua hingga empat. Tujuan awal kegiatan ini sebetulnya bersama membagi-bagikan makanan kepada orang-orang yang membutuhkan di pinggir jalan.
Mereka yang melakukan SOTR pastinya ingin mendapatkan manfaat dengan mengumpulkan amal baik yang dilakukan di bulan Ramadan melalui berbagi kepada sesama. Dengan SOTR, memungkinkan orang yang dipinggir jalan bisa menerima makan sahur dari donatur SOTR.
Walaupun banyak yang melakukan SOTR, kegiatan SOTR kerap menimbulkan bahaya, nih Kawula Muda. Pasalnya, SOTR malah berpotensi menimbulkan kerumunan dan gesekan yang memicu terjadinya keributan.
Banyaknya jumlah peserta SOTR dapat mencapai ratusan orang. Banyaknya orang tersebut memicu kericuhan antarkelompok akibat saling berebut jalan, tempat, sampai aksi saling sok jagoan di jalan. Kegiatan SOTR awalnya memiliki tujuan positif malah berujung dengan perselisihan antarkelompok.
Bahkan, tidak sedikit peserta SOTR sudah menyiapkan kelompok dengan sejumlah senjata tajam dan lainnya untuk membekali diri bila terjadi kericuhan. Akibatnya, SOTR menimbulkan korban luka bahkan korban jiwa.
Aparat keamanan pun juga turut terjun langsung mengawasi kegiatan tersebut selama bulan Ramadan.
Sebagai contoh saat bulan Ramadan 2018 lalu, polisi menangkap dua orang tersangka aksi tawuran saat SOTR di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Pelaku tersebut menyita barang bukti yakni 3 celurit.
Pelaku bahkan sempat mengeluarkan senjata tajam tersebut ke polisi saat polisi melerai tawuran.
Di tahun yang sama, terjadi tawuran di Taman Mataram, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polisi pun menegaskan, pelaku yang tertangkap melakukan tindakan anarkis dan vandalisme saat SOTR akan dipastikan masuk di dalam jeruji besi.
Melihat banyak kejadian buruk yang pernah terjadi sebelumnya, polisi akhirnya melarang adanya kegiatan SOTR yang kerap dilakukan anak muda tersebut.
Sejak dilarangnya pada 2020 lantaran pandemi Covid-19, kini aparat keamanan melarangnya untuk menghindari tawuran dan ricuh saat SOTR.
Dilansir dari laman Kompas, Jumat (24/03/2023), baru-baru ini Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmono melarang masyarakat menggelar SOTR.
Menurutnya, larangan itu sesuai dengan Maklumat Kapolda Metro Jaya Nomor Mak/01/III/2023 yang sudah dikeluarkan.
Pihaknya akan melakukan patroli di seluruh wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan secara rutin pada jam-jam rawan, terutama menjelang sahur.
Hal ini mengingat, bahwa wilayah Kecamatan Pesanggrahan merupakan salah satu wilayah rawan kejahatan di Jakarta Selatan. Polisi was-was akan konvoi yang berdalih SOTR berakhir dengan peristiwa ribut-ribut seperti tawuran.
Kawula Muda, masih banyak kok kegiatan lain yang bermanfaat dan mendapatkan pahala di bulan Ramadan selain SOTR. Yuk, kumpulkan amal ibadah dengan cara yang baik dan benar, ya.