Kira-kira, bakal naik berapa ribu ya, Kawula Muda?
Topik kenaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM kembali diperbarui. Melalui unggahan Instagram Menteri Keuangan Sri Mulyani, beliau memberikan beberapa informasi terkait kebijakan subsidi BBM.
Harga BBM diperkirakan akan naik karena selama ini negara telah menyubsidi lebih dari setengah nilai jualnya, seperti harga Pertalite yang dijual Rp 7.650/liter seharusnya dijual Rp 14.450/liter. Artinya, selisih harga tersebut, yaitu Rp 6.800/liter merupakan jumlah yang harus ditanggung negara.
Tidak hanya Pertalite, pemerintah juga turut menyubsidi Solar. Harga jual Solar saat ini, yaitu Rp 5.150/liter. Seharusnya dijual seharga Rp 13.950/liter. Artinya, pemerintah menyubsidi Rp 8.800 untuk bahan bakar jenis Solar.
Kenaikan harga tersebut akan dipertimbangkan melalui harga jual bahan bakar seharusnya.
Sri Mulyani pun menegaskan, di tengah perekonomian global yang tidak pasti dan harga minyak mentah yang terus naik, APBN terus bekerja keras untuk melindungi daya beli masyarakat dan ekonomi nasional dari guncangan yang terjadi.
Kebijakan subsidi BBM menjadi masalah ketika subsidi tersebut salah sasaran dan dinikmati oleh pihak yang bukan seharusnya. Hal ini membuat kuota subsidi yang sudah dianggarkan diperkirakan tidak akan cukup dan habis lebih cepat, yaitu pada bulan Oktober 2022.
Apabila harga BBM tidak mengalami kenaikan, anggaran subsidi dan kompensasi harus ditambah dan memengaruhi penyesuaian belanja negara. Hal ini sangat disayangkan menurut Sri Mulyani. Mengutip laman Instagramnya, anggaran sebesar Rp 502,4 triliun untuk subsidi energi sebenarnya bisa dipakai untuk membiayai begitu banyak pembangunan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat luas dan tepat sasaran.