Satgas Covid-19 Izinkan Bukber dengan Syarat Tak Boleh Ngobrol

Tujuannya agar masyarakat tetap taat protokol kesehatan Covid-19.

Ilustrasi Buka Puasa (UNPLASH)
Tue, 29 Mar 2022


Memasuki bulan Ramadhan, agenda buka puasa bersama (bukber) pasti tidak terlewatkan. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengizinkan acara bukber dengan taat protokol dan syarat lain salah satunya tidak mengobrol.

Hal itu disampaikan oleh Juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, dengan pelonggaran PPKM ini masyarakat boleh melakukan bukber dengan syarat jaga jarak, tidak mengobrol, dan selalu cuci tangan.

"Kalau buka puasa bersama sebaiknya dijaga jarak yang cukup dan tidak usah berbicara pada saat makan. Jangan lupa cuci tangan sebelum makan supaya kita betul-betul bersih dan sehat," ujarnya, seperti dari laman Detik, Selasa (29/03/2022).

Wiku menambahkan, bukber bisa dilakukan jika masyarakat menaati betul-betul protokol kesehatan agar bisa beradaptasi.

Selain itu, Kementerian Agama dan pemerintah juga mengimbau agar masyarakat memahami betul-betul kondisi Covid-19 di wilayah masing-masing. Mengingat tiap daerah memiliki level PPKM yang berbeda.

Untuk penggunaan masjid di bulan Ramadhan, pemerintah daerah diminta untuk terus mensosialisasikan aturan-aturan penyelenggaraan ibadah sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM dan Surat Edaran Kementerian Agama agar pandemi semakin terkendali.

Tak henti di situ, Satgas Covid-19 mengingatkan masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan atau prokes pada Ramadhan nanti. Pasalnya, aktivitas masyarakat pada bulan puasa cenderung meningkat.

Berita Lainnya