Santri Pegang Senjata Airsoft Gun Ternyata Demo Ekstrakurikuler

Anak di bawah umur kok boleh pegang senjata?

Santriwati Ponpes Baitul Qur'an (TEMPO)
Mon, 31 Jul 2023

Ramai perbincangan mengenai para santri asal Magetan yang membawa senjata jenis airsoft gun dan mengenakan rompi anti peluru yang kemudian diketahui para santri sedang melakukan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

AKBP Muhammad Ridwan selaku Kapolres Magetan membenarkan dan mengungkapkan foto tersebut berisikan santriwati kelas 7 dan 10 asal Ponpes Baitul Qur’an Al Jahra Magetan membawa senjata laras panjang berjenis airsoft gun yang tidak memiliki izin penggunaan dari pihak berwajib.

“Senjata yang dibawa (santriwati) jenis airsoft gun. Belum ada izin. Kita tahunya setelah viral di medsos,” Ridwan mengkonfirmasi hal tersebut pada, Sabtu (29/07/2023).

Ponpes Baitul Qur’an Al Jahra Magetan telah mengklarifikasi terkait foto viral tersebut melalui akun Facebook resmi yayasan pada, Minggu (30/07/2023). Dalam akunnya, Isgianto selaku Ketua Harian Yayasan Nur Rosyidah yang menaungi Pesantren Baitul Qur'an Al Jahra, menyampaikan permohonan maafnya atas beredar foto tersebut. Atas kejadian itu, Isgianto mengatakan pihaknya tidak akan melanjutkan kegiatan ekstrakurikuler airsoft gun di pesantren mereka.

“Mudah-mudahan klarifikasi ini dapat memberikan pencerahan dan bisa meredam terkait keresahan yang ada di masyarakat,” ucap Isgianto.

Dalam klarifikasinya, Isgianto menyebutkan kegiatan itu merupakan proposal penawaran ekstrakurikuler PT Airsoft Pelajar Indonesia, dengan maksud dan tujuan kegiatan untuk menumbuhkembangkan rasa cinta pada tanah air lewat materi Bela Negara dalam olahraga airsoft gun. Kegiatannya juga dilakukan sebagai simulasi pada demo ekstrakurikuler dalam kegiatan MPLS.

“Memang kegiatan itu benar terjadi di kami dalam rangka MPLS. Kegiatan ini sifatnya simulasi ekstrakurikuler yang kami tawarkan kepada santriwati yang dilakukan pihak kedua PT Liga Airsoft Pelajar," ucap Isgianto.

Kegiatan itu diketahui membutuhkan estimasi biaya senilai Rp 400 ribu per bulan, selama empat kali pertemuan atau mengikuti standar pembiayaan dari masing-masing sekolah.

Santriwati Ponpes Baitul Qur'an (TWITTER/tengkorak_maut)

 

Setelah pengklasifikasian tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar, Dirmanto akan melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan penyelenggaraan pelatihan terkait izin penggunaan airsoft gun tersebut.

Dilansir dari Tempo, Dirmanto mengatakan, “Polda Jatim akan melakukan tindak lanjut terkait hal ini dengan melakukan pemanggilan kepada pihak penyelenggara pelatihan terkait aspek  legalitas airsoft gun yang digunakan.”

Selain itu, Suprawoto selaku Bupati Magetan membuka suara terkait viralnya foto santriwati membawa airsoft gun tersebut, sebagai ekstrakurikuler melalu pesan pendek kepada Tempo pada, Senin (31/07/2023), “Ada sebuah lembaga yang menawarkan, karena olahraga ini sebenarnya menurut mereka sudah resmi sebagai olahraga. Namun karena ketika dilakukan pengenalan dan menjadi viral, kemudian dihentikan.”

“Pihak sekolah sudah meminta maaf,” lanjut Suprawoto.

Kalau di sekolah lo, ada ekstrakurikuler apa saja yang unik, nih, Kawula Muda?

Berita Lainnya