Kawula Muda, masyarakat Bali mempercayai ada kain tenun endek tertentu yang berfungsi sebagai penolak bala.
Gubernur Bali Wayan Koster telah menandatangani Memorandum Saling Pengertian (MSP) tentang Kerja Sama terkait Pernyataan Kehendak antara Pemerintah Provinsi Bali dan Christian Dior Couture S.A dalam Mempromosikan Ekspresi Budaya Tradisional Indonesia, secara virtual pada Jumat (8/1).
MSP tersebut juga menyebutkan kesepakatan kerja sama untuk melakukan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah di Bali yang memproduksi tenun ikat endek, dan di bidang-bidang lain yang menjadi kepentingan bersama.
Penandatanganan itu juga disaksikan Sekjen Kementerian Luar Negeri, Duta Besar RI di Paris, Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali dan sejumlah kepala OPD lainnya.
Wayan Koster mengemukakan, sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi melalui kerja sama itu yakni Pemerintah Provinsi Bali harus mendapatkan informasi secara akurat, transparan, dan akuntabel dalam pemenuhan kain endek Bali.
Ukuran kain endek yang akan diproduksi oleh perajin nantinya adalah maksimal 105 cm. Warna dan motif yang dihasilkan tidak mutlak sama antara produk yang dihasilkan oleh para perajin.
Pihak Dior pun menyatakan optimismenya akan keberhasilan dari kerja sama ini.
“Rumah mode Dior sangat mengedepankan keunggulan, baik artistik maupun artisanal, dan sangat senang mendapat kesempatan untuk berkolaborasi dengan para perajin Bali yang berdedikasi untuk melestarikan Endek”, ucap Dior.
Sebelumnya, pada 25 September 2020, Christian Dior menyampaikan surat permohonan kepada Dubes RI di Paris untuk menggunakan kain endek Bali sebagai desain koleksi Spring/Summer 2021. Kemudian pada 29 September 2020, Dior meluncurkan koleksi tersebut pada acara Paris Fashion Week.