Hai Kawula Muda, Indonesia dipastikan akan memulai vaksinasi Covid-19 pada Rabu (13/1/2021).
Setelah mendapat label halal dari MUI pada Sabtu (9/1/2021), hari ini, Senin (11/1/2021), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin virus Corona (Covid-19) asal perusahaan China, Sinovac.
Pemberian EUA ini tepat dua hari sebelum vaksinasi Covid-19 serentak dilakukan di Indonesia, yakni pada 13 Januari 2021.
“Pada Senin 11 Januari, Badan POM memberikan emergency use authorization pada kondisi emergency untuk vaksin CoronaVac produksi Sinovac yang bekerja sama dengan PT Bio Farma,” kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers yang dilakukan secara daring, Senin (11/1/2021).
Penny juga menyampaikan alasan pemberian EUA vaksin di antaranya adalah memiliki mutu yang memenuhi standar yang berlaku serta syarat pembuatan obat yang baik.
Selain itu, vaksin juga memiliki manfaat lebih besar dibanding efek samping atau risiko yang didasarkan pada data klinik dan non-klinik.
Berdasarkan uji klinis di Bandung, tercatat Sinovac memiliki efikasi sebesar 65,3 persen. Itu artinya telah memenuhi persyaratan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni 50 persen.
Selain itu, efek samping juga tercatat ringan-sedang dan bisa pulih kembali.
Untuk pelaksanaan vaksinasi, Presiden Joko Widodo telah menegaskan bahwa vaksin Covid-19 diberikan secara gratis alias cuma-cuma. Hal itu diharapkan dapat mencapai target pemerintah dalam memunculkan herd immunity atau kekebalan kelompok terhadap penularan virus corona.
Pemerintah menargetkan akan menyuntik vaksin Covid-19 terhadap 67-70 persen penduduk atau sekitar 182 juta orang.
Namun, pemberian awal vaksinasi ini bakal diperuntukkan khusus untuk tenaga kesehatan di tujuh provinsi yang meliputi pulau Jawa dan Bali. Vaksinasi itu bakal menggunakan Sinovac yang tiba di Tanah Air pada Desember 2020 sebanyak 3 juta dosis.
Pemerintah akan melakukan vaksinasi Covid-19 mulai Rabu, 13 Januari 2021. Presiden Jokowi dan para pejabat negara lainnya akan menjadi kelompok pertama yang disuntik vaksin Covid-19.
Selanjutnya, vaksinasi diberikan kepada kelompok prioritas seperti tenaga kesehatan, anggota TNI/Polri, dan lainnya.