Lo pengen pindah juga gak, Kawula Muda?
Topik soal pindah kewarganegaraan belakangan ramai di media sosial Indonesia sejak keluar hasil quick count Pemilu 2024, Kawula Muda.
Obrolan tentang pindah warga negara di sosial media direspon beragam, ada yang menganggapnya cuma candaan, dan ada juga yang menanggapi serius.
Alasannya pun beragam, Kawula Muda. Ada beberapa alasan keinginan, seperti faktor perekonomian dan alasan politik.
Singapura jadi salah satu negara yang jadi tujuan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin pindah kewarganegaraan.
Hal tersebut bukan tanpa sebab, pasalnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatat ada sebanyak 3.912 WNI yang memutuskan pindah jadi Warga Negara (WN) Singapura sepanjang 2019-2022.
Silmy Karim selaku Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, menyebutkan ada 1.000 mahasiswa Indonesia pindah ke Singapura setiap tahunnya.
“Saya lupa kalau enggak 100, 1.000 orang mahasiswa Indonesia di Singapura menjadi warga negara Singapura setiap tahun. Bersaing kita rebut orang-orang hebat, pintar,” ujar Silmy melansir Detik.
Sementara itu, fenomena WNI pindah kewarganegaraan menjadi WN Singapura terjadi lantaran adanya faktor penarik dan pendorong. Seperti kesempatan bekerja, berkarir, infrastruktur, pendidikan, serta menjalani kehidupan yang lebih baik.
Anthony Budiawan selaku Director Political Economy & Policy Studies (PEPS) juga mengatakan bahwa secara umum Singapura memiliki penghasilan lebih tinggi dari Indonesia.
Hal ini jadi salah satu alasan kuat yang mendorong para Mahasiswa untuk melanjutkan kerja di negeri tersebut hingga pindah kewarganegaraan.
“Penghasilan di Singapura jauh lebih tinggi dari Indonesia sehingga biaya hidup yang juga relatif tinggi tidak menjadi masalah. Bekerja di Singapura memberi kepastian masa depan," kata Anthony dikutip dari Detik (10/7/2023).
Selain itu, untuk menjadi WN Singapura harus menjalani sejumlah prosedur, seperti mengajukan permohonan dan melakukan pembayaran untuk mendapat status kewarganegaraan Singapura.
Dikutip dari Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura, ada beberapa kategori yang menentukan biaya pengajuan menjadi WN Singapura. Orang dewasa yang sudah mendapatkan status Permanent Resident (PR) wajib membayar S$ 100 atau sekitar Rp1.130.000.
Tapi, biaya itu hanya untuk pengajuan dan tidak bisa dikembalikan, bahkan jika permohonan ditolak, ya Kawula Muda.
Ketika disetujui pun, ada biaya tambahan S$ 70 untuk mendapatkan sertifikat kewarganegaraan Singapura.
Selanjutnya, untuk anak-anak yang lahir di luar negeri dengan orang tua berasal dari Singapura, perlu membayar S$ 18 atau sekitar Rp203.400. Jika permohonan disetujui, biaya tambahan dikenakan S$ 10.
Biaya tersebut rupanya terlihat lebih murah jika dibandingkan biaya naturalisasi di Indonesia.
Berdasarkan Situs Kementerian Hukum dan HAM RI, biaya naturalisasi atas permohonan Warga Negara Asing (WNA) adalah Rp50.000.000.
Biaya naturalisasi berdasarkan perkawinan campur adalah Rp15.000.000. Terakhir, WNA yang berjasa bagi negara atau dengan alasan kepentingan negara adalah Rp2.500.000. Terakhir, anak yang belum memperoleh kewarganegaraan dikenakan biaya Rp5.000.000.
So, tertarik buat pindah ke Singapura juga, Kawula Muda?
Prambors News sekarang bisa didengerin di Spotify, Kawula Muda. Lo bisa search Prambors News di Spotify buat bisa dengerin berita dengan konsep yang beda.