Pasalnya, masih ada beberapa anjing yang belum di vaksin.
Dinas Kesehatan Provinsi Bali mencatat kasus gigitan anjing rabies di Bali sejak awal 2023 sampai Juni terdata sebanyak 19.035 dengan rata-rata 126 gigitan per hari dan telah memakan korban jiwa.
Mengutip dari laman Okezone, Selasa (27/06/2023), kasus gigitan anjing rabies yang menyebabkan kemaanti tersebut terjadi di Buleleng dan dua orang dari Kabupaten Jembrana, Bali. Tiga kasus tersebut disebabkan korban tidak mendapatkan vaksin anti rabies (var) begitu juga dengan anjingnya.
Di Bali sendiri terdapat 620 ribu populasi anjing dan sebanyak 60 persennya telah divaksin rabies. Sementara itu, untuk mencapai kondisi aman harusnya 90 persen anjing harus sudah divaksin rabies.
Dalam laman Detik, Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar, Anak Agung Gede Bayu Brahmasta mengatakan bahwa sudah menguji sampel dan ada empat kasus positif rabies dengan nihil kematian.
"Satu kasus 17 Januari di Denpasar Barat, dan tiga kasus di Denpasar Timur pada 16, 28, dan 31 Maret 2023," terangnya.
Berdasarkan data, Distan kini memastikan untuk melakukan vaksinasi rabies di kawasan Denpasar Timur.
Bayu menerangkan beberapa faktor yang memengaruhi kasus rabies di Denpasar, yaitu masih banyak masyarakat yang membawa anjing dari daerah lain ke Denpasar. Masalahnya, anjing yang dibawa tersebut juga tidak divaksin.
Saat ini beberapa daerah di Denpasar telah memiliki awig-awig atau aturan adat untuk menekan kasus rabies seperti di Desa Sanur Kaja dan Desa Sanur Kauh.
Bayu juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak asal memindahkan anjing dari luar Denpasar agar tidak berisiko tinggi menyebarkan rabies.