Resmi! Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Segini Perolehan Suaranya

Prabowo-Gibran menang di 34 Provinsi, Kawula Muda!

Ilustrasi Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024 (REUTERS/WILLY KURNIAWAN)
Wed, 20 Mar 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja menetapkan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Kawula Muda.

Hasil tersebut diumumkan KPU dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Nasional Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Dikutip dari Kompas, Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024 setelah memperoleh sebanyak 96.214.691 suara.

Sementara capres dan cawapres nomor urut 1, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berada di urutan kedua dengan perolehan 40.971.906 suara.

Ilustrasi Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024 (REUTERS/KIM KYUNG-HOON)

Sedangkan, perolehan suara paling sedikit diraih oleh capres dan cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang memperoleh 27.400.878 suara

"KPU telah menggelar Rapat Pleno penetapan hasil Pemilihan Umum 2024," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat Rapat Pleno yang disiarkan melalui kanal YouTube KPU.

Prabowo-Gibran dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2024 setelah memenangi perolehan suara di 36 provinsi.

Sedangkan Anies dan Muhaimin memenangi perolehan suara di dua provinsi, yakni Sumatera Barat dan Aceh.

Berbeda dengan perolehan suara paslon sebelumnya, pasangan Ganjar dan Mahfud sama sekali tidak memenangi perolehan suara di provinsi manapun.

Sebagai informasi, Undang-Undang Pemilu memberi hak bagi pasangan calon yang kalah untuk menggugat hasil pilpres.

Mereka punya waktu, setidaknya tiga hari untuk mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Selamat atas kemenangannya Pak Prabowo dan Mas Gibran, semoga amanah dalam memimpin bangsa ini.

Berita Lainnya