PM Belanda Resmi Mengakui Kemerdekaan Indonesia setelah 78 Tahun

Tanpa bersyarat Beldan mengakui Kemerdekaan RI

Mark Rutte (INSTAGRAM/minpres)
Thu, 15 Jun 2023


Pemerintahan Belanda melalui Perdana Menteri Mark Rutte, resmi mengakui bahwa, kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945 lalu secara sepenuhnya tanpa syarat.

Dilansir dari CNN Indonesia Rabu (14/6/2023)yang dikutip dari AD.nl. Perdana Menteri, Mark Rutte mengungkapkan, “Belanda mengakui sepenuhnya dan tanpa syarat, bahwa Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945."

Pernyataan yang dibuat oleh Mark Rutte tersebut disampaikan dalam kegiatan diskusi di parlemen mengenai kajian Decolonializes 1945-1950. 

Setelah mengakui kemerdekaan Indonesia setelah merdeka selama 78 tahun, Mark Rutte memastikan bakal segera menghubungi Presiden Joko Widodo untuk melakukan 'Pengakuan Bersama.'

Mark Rutte dan Jokowi (INSTAGRAM/minpres)

 

Mark Rutte mengakui pernyataannya tersebut berdasarkan Pemerintahan Belanda yang selama ini telah memberikan perhatian penuh terhadap pengakuan kemerdekaan Indonesia setiap 17 Agustus.

“Misalnya, Raja sudah mengirimkan telegram ucapan selamat ke Indonesia pada 17 Agustus, setiap tahunnya.” Ucap Rutte.

Belanda pernah digugat karena selama ini mengakui Kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949 dengan seiring penyerahan kedaulatan berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar.

Sedangkan, Bangsa Indonesia sendiri sudah memahami bahwa 17 Agustus 1945 adalah hari yang bersejarah untuk berdirinya kemerdekaan Republik Indonesia yang terjadi setelah berakhirnya peristiwa pemboman pendudukan di Nagasaki dan Hiroshima, Jepang.

Setelahnya, pada tahun 2005, Pemerintah Belanda mengakui kemerdekaan 17 Agustus 1945 hanya sebatas politik dan moral tetapi itu tidak pernah adanya pengakuan secara penuh. 

Penolakan mengakui secara penuh ini disinyalir dengan Belanda yang akan membayar kompensasi besar atas peristiwa “agresi” sepanjang 1945 hingga 1949.

Dengan itu, Belanda yang kini mengakui Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 mengakui juga telah menyerang negara yang berdaulat. Namun, dengan klaim kemerdekaan pada 1949, maka Belanda mampu mengalihkan aksi yang dilakukannya yaitu, bentuk aksi polisional dalam rangka mengamankan negara Hindia Belanda dari pemberontakan sipil.

Berita Lainnya