Semoga perekonomian Indonesia terus membaik ya, Kawula Muda!
Pemerintah RI resmi perpanjang diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 100 persen untuk mobil dengan kapasitas mesin 1.500 cc sampai Agustus 2021. Sebelumnya pemerintah menetapkan pemberian diskon untuk Pajak Penjualan Barang Mewah hanya berlaku sampai Mei 2021.
Perpanjangan ini dilakukan oleh pemerintah dengan harapan agar bisa tetap mempertahankan dan mendongkrak sektor otomotif nasional yang merupakan bagian dari penggerak ekonomi Indonesia yang dalam satu tahun belakangan ini ikut terdampak pandemi Covid-19.
Sektor otomotif dikatakan sebagai salah satu penggerak perekonomian karena dalam rangkaian produksinya, industri ini melibatkan banyak pelaku usaha lokal.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang mengatakan bahwa ketetapan perpanjangan ini merupakan arahan dari Bapak Presiden Jokowi dan sudah disetujui oleh pihak Kementerian Keuangan.
“Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami bahwa PPnBM ditanggung pemerintah bisa diperpanjang. Ini sesuai arahan Bapak Presiden RI Joko Widodo,” ujar Agus.
Agus juga menambahkan bahwa hal ini diperlukan guna untuk menciptakan iklim usaha yang baik dan kondusif juga untuk membangkitkan kembali gairah usaha di Tanah Air khususnya pada sektor otomotif di tengah kondisi pandemi saat ini.
Hasil dari implementasi dari kebijakan diskon PPnBM 100 persen yang dimulai pada 1 Maret 2021 dinilai cukup baik karena ada kenaikan penjualan mobil baru yang mencapai 28,85 persen. Bahkan pada April lalu, lonjakkannya cukup tinggi hingga 227 persen secara tahunan.
Namun, diketahui bahwa aturan mengenai perpanjangan PPnBM 100 persen ini belum terbit sehingga menyebabkan para APM (Agen Pemegang Merek) masih belum merevisi harga jual mobil baru.