Kawula Muda, covifor (remdesivir), obat covid-19 yang disetujui BPOM, ternyata diimpor dari India.
Penanggulangan Covid-19 di Indonesia menemukan titik terang. Obat Remdesivir yang dianggap potensial untuk mengobati Covid-19, tersedia di Indonesia mulai Kamis (1/10/2020), di tengah angka kematian akibat virus corona yang terus meningkat.
Remdesivir adalah obat antivirus, sebuah prodrug analog nukleotida baru yang dikembangkan oleh perusahaan bioteknologi Gilead Sciences sebagai pengobatan untuk infeksi penyakit virus Ebola dan virus Marburg.
Remdesivir awalnya dikembangkan oleh Gilead Sciences, sebuah perusahaan farmasi yang berbasis di AS selama wabah Ebola, untuk melawan penyakit mematikan itu.
Remdesivir bekerja pada enzim RNA polimerase yang diperlukan untuk perbanyakan virus. Ketika virus tidak dapat membuat lebih banyak salinan dari dirinya sendiri, ia tidak dapat menyebar ke dalam tubuh dan akhirnya mati.
Namun, obat tersebut tampaknya tidak bekerja sebaik yang diharapkan untuk virus Ebola, oleh karena itu diuji terhadap strain virus Corona (SARS dan MERS) pada 2017 dan sekarang untuk SARS-CoV-2 pada 2020.
PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) menetapkan harga jual obat untuk pasien yang terinfeksi virus corona, Remdesivir dengan merk jual Covifor, seharga Rp 3 juta per unit. Kalbe Farma akan bertindak sebagai distributor dari produk yang diproduksi oleh perusahaan asal India, Hetero.
Direktur Utama Kalbe Farma Vidjongtius mengatakan supply Remdesivir tidak ada batasnya. Kalbe Farma menjalin kerja sama pemasaran dan distribusi dengan PT Amarox Pharma Global dan Hetero untuk memasarkan Remdesivir di Indonesia.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah memberikan izin edar terhadap obat Covifor dari Kalbe Farma dalam skema izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/UEA).
Vidjontius menambahkan, saat ini Remdesivir hanya dijual di rumah sakit saja belum di jual ke publik.
"Distribusi obat ini akan langsung ke rumah sakit, tidak bisa ke instalasi yang lain, apotek. Kami yakinkan distribusi ini bisa dilakukan dengan tepat di RS tersebut," kata Vidjontius dalam jumpa pers secara daring, Kamis (1/10/2020).
Spesialis paru dari RS Persahabatan, dr Erlina Burhan MSc, SpP, menjelaskan ada efek samping dari Remdesivir, yang dapat memengaruhi beberapa organ tubuh.
"Jadi efek samping dari Remdesivir ini adalah diduga akan memengaruhi hati atau liver dan juga ginjal," jelas dr Erlina Burhan dalam konferensi pers Kalbe dan PT Amarox Pharma Global, Kamis (1/10/2020).
"Oleh sebab itu pada uji coba yang akan kita lakukan, kita akan mengeluarkan pasien-pasien dengan masalah liver dan juga sakit ginjal," kata Erlina melanjutkan.
Maka dari itu, dr Erlina menyebut ada beberapa kriteria yang ditetapkan untuk pasien Covid-19 yang menerima uji klinis ini, salah satunya usia harus di atas 18 tahun.
Berikut detail syarat pasien penerima obat Remdesivir.
Sementara itu, pasien yang di-eksklusi adalah sebagai berikut.
Hingga saat ini, Indonesia telah mencatat sebanyak 287.008 kasus Covid-19. Sebanyak 10.740 pasien Covid-19 dilaporkan meninggal dunia. Angka kematian tercatat mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir.