Jangan lupa ucapkan terima kasih kepada guru lo, ya Kawula Muda :)
Selamat Hari Guru Nasional, Kawula Muda! Setiap tahunnya, Hari Guru Nasional diperingati pada 25 November. Adapun hal tersebut berkaitan dengan riwayat berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
PGRI merupakan organisasi yang mewadahi seluruh guru di Indonesia. Salah satu tugasnya pun memastikan kelayakan dan kesejahteraan guru di tanah air.
Namun, apakah hal tersebut telah terwujud? Guru memiliki peran besar untuk mewujudkan cita-cita bangsa yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, bagaimana tugas tersebut dapat diemban apabila hak mereka belum dipenuhi hingga kini?
Kawula Muda, coba kita lihat sekitar kita. Masih banyak persoalan kesejahteraan guru yang belum diselesaikan hingga saat ini. Persoalan tersebut pun terutama terjadi pada guru honorer, kelompok guru tanpa status resmi sehingga merupakan kelompok paling rentan di lingkungan pendidikan tersebut.
Guru honorer adalah guru yang belum diangkat sebagai pegawai tetap berstatus harian lepas. Hal ini membuat mereka tidak mendapat gaji, melainkan upah mengajar yang disebut honor atau honorarium. Adapun data Kementerian Pendidikan hingga Februari 2022 menyebut terdapat lebih dari 700 ribu guru honorer di Indonesia.
Kecilnya gaji guru honorer tersebut pun menjadi masalah. Sebelumnya, ramai berita terkait guru honorer yang menjadi kurir narkoba karena upah yang terlampau kecil, hingga guru honorer yang membakar sekolahnya karena tidak kunjung mendapat upahnya.
Pemerintah sebenarnya telah memiliki aturan yang mengatur terkait guru honorer, yakni PP Nomor 56 Tahun 2012. Aturan tersebut pun mengatur gaji guru honorer dibayar sesuai jumlah jam mengajar. Namun, tidak ada kebijakan khusus yang dibuat pemerintah untuk mengatur tunjangan dan nominal pasti guru honorer. Mengutip CNBC, berikut beberapa daftar gaji guru honorer untuk sekolah dasar!
- Rp 300 ribu-Rp 1 juta per bulan (ini besaran gaji guru SD honorer secara umum)
- Rp1,5 juta-Rp 2 Juta per bulan (ini besaran gaji guru SD honorer di kota-kota besar)
- Rp 300 ribu per bulan (ini besaran gaji guru SD honorer di daerah dengan anggaran terbatas)
Selain permasalahan besar pendapatan, berbagai masalah kesejahteraan lainnya pun harus dihadapi oleh para guru honorer tersebut.
"Lalu jaminan kepastian jenjang karier, sudah kesejahteraan sulit, status lemah dan perlindungan hukum tidak jelas, guru honorer tidak ada kepastiannya, kemudian kualitas kompetensinya, umumnya diadakan diklat adalah yang status ASN, sementara guru honorer jarang sekali dilibatkan," terang Pengurus bidang Hukum dan Advokasi Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia, Cecep Darmawan pada 2021 lalu mengutip CNBC Indonesia.
Menutup perjuangan para guru honorer, Peraturan Pemerintah (PP) 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, tidak akan ada lagi tenaga guru honorer di pemerintah mulai 2023.
Para guru honorer pun dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) apabila memenuhi syarat-syarat yang ada. Syarat tersebut mulai dari maksimal usia sesuai pengalaman kerja dan lulus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Apabila Gagal, disebutkan para tenaga honorer tetap memiliki pilihan, yakni pilihan ‘outsourcing’ sesuai peraturan ketenagakerjaan baru tersebut.
Terkait penghapusan tenaga honorer di Indonesia, terdapat banyak pro dan kontra yang muncul dari berbagai lapisan masyarakat.
Kontra yang paling banyak dikhawatirkan adalah akan terjadi peningkatan pengangguran. Hal itu ditakutkan apabila para tenaga honorer tidak mampu lulus dari CAPNS dan tidak dapat kembali mengajar.
Coba bayangkan, para guru yang sudah puluhan tahun mengabdikan diri, kini harus lulus tes yang tingkat kesulitannya disamakan dengan para pendaftar lulusan baru. Di sisi lain, tidak ada peningkatan kualitas yang dilakukan kepada guru honorer tersebut selama bertahun-tahun.
"Di Pemprov Kepri terdapat sekitar 7.000 orang honorer, belum lagi di pemerintahan kabupaten dan kota. Tentu permasalahan sosial yang timbul akibat peningkatan angka pengangguran semakin tinggi sehingga perlu ditangani secara serius," ujar Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad mengutip Suara.
Di sisi lain, jumlah mahasiswa yang mengambil jurusan pendidikan di Indonesia tidaklah sedikit. Tentu persaingan akan terjadi semakin ketat di tahap CPNS agar para calon guru tersebut dapat menyandang status PNS guru secara resmi.
Hal ini tentu semakin tidak menguntungkan para guru honorer. Taraf CPNS yang semakin berkembang dan meluas tentu tidak mudah dilalui oleh guru honorer, terutama mereka yang hanya terkonsentrasi di satu bidang pelajaran dan mengajar di wilayah tertinggal Indonesia.
Di sisi lain, rupanya jumlah guru honorer telah melebihi kapasitas yang sebelumnya telah disediakan. Pada 2005, hanya terdapat 40 ribu tenaga honorer yang dikalkulasikan oleh pemerintah. Namun, ketika didata kembali, jumlah tersebut membengkak hingga menjadi 600 ribu lebih.
Sejak itu, pemerintah pun melarang instansi untuk merekrut tenaga honorer. Hal ini menjadi masalah, karena berpengaruh kepada pembagian upah guru honorer sehingga semakin menjadi tidak sejahtera.
"Karena kita tata kelolanya nggak jelas. Bank dunia juga mengatakan karena jumlah guru Indonesia kebanyakan, nggak heran kalau anggarannya akan terserap oleh guru," ujar Pengamat pendidikan Indra Charismiadji mengutip Detik pada Jumat (25/11/2022).
Ia mencontohkan, jika satu sekolah membutuhkan guru sebanyak 20 orang tetapi kondisi nyatanya terdapat 40 guru, maka gaji yang didistribusikan akan semakin sedikit.
"Kalo jumlah guru kita kebanyakan otomatis penghasilannya akan sedikit. Makanya datanya diluruskan dulu. Data dari Kemendikbud kita kelebihan guru kenapa harus rekrut lagi? Itu diluruskan dulu," tambahnya.
Karena itu, pemerintah sudah seharusnya turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini dengan adil. Adil yang tim reporter maksud bukan hanya terkait upah dan kesejahteraan guru honorer masa kini, tetapi juga para guru honorer yang telah lama mengabdi demi pendidikan negeri ini.
Jangan sampai, karena represi dari peraturan baru tersebut, para guru honorer ini malah semakin rentan dan tidak mampu kembali berkontribusi di masyarakat.
Tahun ini, Hari Guru Nasional 2022 mengambil tema “Serentak Berinovasi, Wujudkan Merdeka Belajar”. Logonya pun menampilkan simbol berbentuk hati, dengan ilustrasi yang berwarna.
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pun telah menyiapkan pedoman upacara peringatan Hari Guru Nasional 2022 tersebut. Diselenggarakan pada Jumat, 25 November 2022, upacara bendera dapat dilaksanakan pada pukul 08.00 waktu setempat di lokasi upacara terkait.
Adapun bagi guru, diharapkan dapat menggunakan pakaian adat tradisional. Sementara itu, para siswa dapat tetap mengenakan seragam sekolah.
Untuk Kawula Muda yang ingin mengunduh twibbon peringatan Hari Guru 2022, lo dapat membuka tautan berikut ya!
https://www.twibbonize.com/hsn22-1
https://www.twibbonize.com/dirgahayuzeni
https://www.twibbonize.com/hgnkemenag2022