Katanya, ini tidak ada maksud untuk menyinggung siapa pun, Kawula Muda.
Nasi padang babi baru saja menjadi perbincangan hangat di media sosial belakangan ini. Nyatanya pembahasan ini sendiri berawal lewat jejaring Twitter.
Restoran Babiambo yang beralamat di Kelapa Gading, Jakarta Utara itu, memiliki sebutan nama ‘nasi padang non halal’. Hal ini dicuit oleh akun Twitter dengan centang biru Hilmi Firdausi @hilmi28.
Rumah makan yang viral ini hampir sampai ke ranah hukum. Sang pemilik rumah makan, Sergio, sampat dipanggil ke kepolisian untuk diperiksa.
Kabarnya, panggilan tersebut tidak mengeluarkan sanksi hukum apa pun kepada Sergio karena polisi belum menemukan unsur pidananya.
"Iya betul (belum diketahui unsur pidananya), nanti ke tahap lebih lanjutlah," terang Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Vokky Sagala saat ditemui di Polsek Kelapa Gading, dikutip dari Detik.
Tidak ada juga tindak penahanan atas kasus ini, namun sang pemilik tetap meminta maaf kepada publik.
Setelah pemilik resto minta maaf, Hilmi lalu menulis lagi pendapat pribadinya dan meminta maaf jika cuitannya menuai pro kontra.
Berikut ini rangkuman perjalanan kasus restoran nasi Padang babi yang tuai pro dan kontra di dunia maya.
Menurut Hilmi, menu yang disajikan restoran tersebut kontradiktif dengan kekhasan nasi Padang yang berasal dari Tanah Minang, yaitu kehalalannya.
“Warga Minang teguh dengan prinsip ADAT BASANDI SYARAK, SYARAK BASANDI KITABULLAH. Masakan Padang terkenal di dunia karena cita rasa, kelezatan dan kehalalannya. Tolong jangan rusak itu, tegasnya dikutip Prambors dari akun @Hilmi28 yang diikuti kurang lebih 490 ribu akun.
Nasi padang babi ini pun viral dan dibicarakan banyak orang. Termasuk para politisi yang ikut berkomentar dan mengecam.
Salah satu kecaman dilayangkan ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra. Dodi menilai, konsep restoran tersebut menghina budaya masyarakat Minangkabau.
“Saya selaku masyarakat Sumatera Barat tidak terima dengan adanya rumah makan padang yang menjual babi,” ujar dia.
Tak tanggung-tanggung, politisi tersebut menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk menutup restorannya. Hal serupa juga disampaikan Anggota DPR RI Fadli Zon.
Fadl yang merupakan Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM) mengatakan, kuliner Minang terkenang dengan kehalalannya. Menurut Fadli, menjual makanan khas dengan unsur babi telah melukai perasaan orang Minang.
“Kami protes keras atas penjualan kuliner Minang menggunakan daging babi. Ini sensitif dan merusak prinsip kuliner Minang yang halal,” tegasnya.
Setelah ditelaah, pemilik nasi padang bernama Sergio mengaku terkejut lapak usahanya itu viral di media sosial. Padahal usaha babi Ambo besutannya itu sudah tak lagi beroperasi sejak sebelum pandemi COVID-19 yang terjadi awal 2022.
“Saya juga kaget (usahanya viral). Jadi memang tiga bulannya sekitaran itu (restoran tutup). Belum lockdown sepertinya,” tutur dia.
Sergio sudah meminta maaf jika usaha yang pernah dibuatnya itu menyinggung warga Minang. Dia pun mengaku menyesal dan tak ingin mengulanginya.
“Karena keterbatasan pengetahuan kami, kalau ternyata ini akan menyinggung ke arah sana. Saya menyesal banget, kalau tahu dari awal bakal begini tidak akan dilakukan.” katanya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyayangkan adanya restoran padang non halal tersebut. Menurut Riza, seharusnya menu resto nasi padang halal.
“Harusnya, semua resto padang halal. Kalau mau ada kreativitas, boleh. Tapi, jangan sampai melukai yang lain. Nanti dikhawatirkan di resto padang itu orang makan, gak tahu halal atau tidak,” ungkap Riza, Jumat (10/6/2022).
Pendapat lo gimana Kawula Muda?