Kenapa dan Bagaimana Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Dimakzulkan?

Perjuangan rakyat Korea Selatan membuahkan hasil!!!!

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi dimakzulkan (GettyImage)
Mon, 16 Dec 2024

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol sudah resmi dimakzulkan pada Sabtu (14/12/2024), Kawula Muda.

Pemakzulan ini terjadi akibat Yoon pada Selasa (03/12/2024) mencoba terapkan darurat militer, langkah yang bikin kaget kebanyakan orang dan malah memicu konflik di partainya sendiri.

Berdasarkan Konstitusi, Perdana Menteri Han Duck-soo akan ditunjuk menggantikan Yoon Suk Yeol selama kewenangannya sebagai presiden ditangguhkan.

Kenapa Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol Dimakzulkan?

Aksi masyarakat Korea Selatan membawa light stick di demo pemakzulan (Sopa Image)

Semua dimulai pada Selasa malam (12/3/2024), saat warga bersiap untuk tidur. Tiba-tiba, Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer lewat pidato tengah malam.

Dalam pidatonya, dia menuduh partai oposisi mendukung Korea Utara dan melakukan aksi "anti negara."

Darurat militer mulai diterapkan, dan kerumunan besar mulai berkumpul di sekitar Gedung Majelis Nasional. Tempat itu dijaga ketat oleh polisi anti-huru hara yang berusaha menahan mereka agar tidak semakin berkembang.

Tak lama setelah pengumuman itu, anggota parlemen bergerak cepat. 

Mereka berusaha menembus penjagaan tentara yang mengamankan gedung parlemen untuk membatalkan dekret tersebut.

Dalam rapat darurat yang diadakan segera setelahnya, anggota parlemen sepakat menentang kebijakan itu dengan suara bulat, bahkan beberapa anggota partai Yoon sendiri turut menentang keputusan presiden.

Pada pukul 4:30 pagi hari Rabu (4/12/2024), Yoon akhirnya menyerah. Dia mencabut darurat militer dan menarik pasukan yang sebelumnya dikerahkan.

Proses Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol (Reuters)

Sebelumnya Yoon Suk Yeol berhasil lolos dari upaya pemakzulan pertamanya yaitu pada Sabtu (07/12/2024), namun sebanyak 107 anggota dari partai presiden meninggalkan ruang sehingga parlemen gagal mencapai kuorum.

Kemudian pada Sabtu (14/12/2024) parlemen Korea Selatan kembali melakukan pemungutan suara kedua untuk pemakzulan Yoon Suk Yeol.

Sebanyak 204 anggota parlemen mendukung pemakzulan ini, sementara 85 menolak, tiga memilih abstain, dan delapan suara dinyatakan tidak sah.

Dukungan itu cukup untuk mencapai ambang batas dua pertiga suara yang dibutuhkan agar pemakzulan lolos.

Pendukung pemakzulan Yoon Suk Yeol bersorak kegirangan di dekat parlemen begitu kabar itu tersebar, sambil menyalakan tongkat LED warna-warni atau light stick diiringi musik. 

Sementara itu, aksi protes dari pendukung Yoon langsung bubar begitu berita tersebut keluar.

Selanjutnya Mahkamah Konstitusi akan memutuskan dalam waktu enam bulan apakah Yoon Suk Yeol akan dicopot dari jabatannya atau tidak . Kalau dia diberhentikan, pemilu awal akan segera diadakan dalam waktu 60 hari.

Sebelumnya Pada Selasa (03/12/2024), Yoon Suk Yeol membuat heboh publik dengan memberi wewenang darurat ke militer untuk menindak apa yang disebut sebagai "kelompok anti-negara" dan menghadapi lawan politik yang dianggap menghalangi jalannya.

Berita Lainnya