Semoga tidak terjadi lagi karena sangat berbahaya, Kawula Muda
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dibantu Polres Karawang berhasil meringkus 6 orang yang diduga mencuri prasarana proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).
Diketahui, keenam tersangka tersebut diduga mencuri prasarana proyek KCJB, seperti kabel tembaga, baut, dan penambal rel.
Sebanyak 6 tersangka tersebut akan dikenakan tindakan pencurian dengan pemberatan yang diatur dalam Pasal 363 KUHP, dengan ancaman dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
"KCIC mengecam kejadian pencurian ini. Aksi ini membahayakan perjalanan kereta api cepat jika nantinya sudah beroperasi. Masyarakat diminta untuk tidak masuk, merusak, hingga mengambil prasarana KCJB," ujar Manager Corporate Communication KCIC Emir Monti dalam keterangannya melansir CNN, Kamis (08/06/2023).
Kasus pencurian prasarana KCJB bermula saat petugas yang sedang berpatroli di lokasi mendapati kabel tembaga catenary overhead dan baut yang terpasang untuk kereta cepat yang ada di lokasi itu telah hilang.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan memintai keterangan sejumlah pihak, serta berupaya mendeteksi ciri-ciri pelaku yang melakukan pencurian di lokasi proyek kereta.
Pada awalnya, pihak kepolisian berhasil menangkap empat pelaku di wilayah Kecamatan Ciampel. Melalui hasil pemeriksaan, polisi memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian itu, Kawula Muda.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan itu, yakni dua buah gergaji besi, satu buah gergaji biasa, empat buah rompi, satu karung kabel tembaga, satu kendaraan roda empat dan satu kunci pipa besar (pelepas baut).
"Meski ada kejadian ini, progres pembangunan KCJB terus berjalan sesuai rencana dan akan terus dipercepat jelang target operasional yang ditetapkan," ujar Emir.
Terkait dengan potensi pencurian di masa mendatang, KCIC memastikan akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga sarana prasarana KCJB, dan segera melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan hal-hal yang mencurigakan," lanjutnya.
Selama masa konstruksi, pengamanan proyek KCJB menjadi tanggung jawab kontraktor proyek. KCIC juga telah berkolaborasi dengan TNI dan Polri dalam rangka memperkuat proses pengamanan di berbagai wilayah.