Kawula Muda, bagaimana menurut kalian kalau Indonesia lepaskan aturan wajib masker?
Denmark telah melepaskan aturan wajib masker dan penunjukan kartu kesehatan Covid-19 mulai Selasa (1/2/2022). Denmark menjadi negara pertama di Uni Eropa yang mencabut aturan kesehatan yang berkaitan dengan Covid-19 selama gentingnya kasus Omicron di seluruh dunia.
Dilaporkan Denmark memiliki sekitar 40-50 ribu kasus per hari, yang diyakini pejabat asal Denmark akan terus turun. Menurut Tyran Krause, selaku Institusi Kesehatan Publik Denmark menyatakan kepada kantor berita Ritzau, bahwa saat ini waktu yang tepat bagi Denmark memberikan kelonggaran bagi warganya.
"Ada indikasi kuat bahwa infeksi sudah mencapai puncaknya di daerah-daerah rawan. Jadi, ini merupakan waktu yang baik untuk melonggarkan pembatasan," ucap Krause.
Selain itu, lebih dari 60 persen warga Denmark telah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis ketiga. Angka tersebut melampaui beberapa angka warga yang tervaksinasi di negara-negara Uni Eropa lainnya.
Penyebaran luas Omicron diharapkan dapat mengarah kepada kekebalan warga Denmark dan membantu negara tersebut untuk menghadang gelombang Omicron selanjutnya.
Selain Denmark, Prancis juga telah mencabut hampir seluruh aturan kesehatan yang berkaitan dengan Covid-19. Namun, Prancis mewajibkan penduduk untuk memiliki kartu vaksin guna memudahkan warga mengakses layanan negara seperti transportasi, restoran, maupun bar.
Omicron dinilai tidak lebih berbahaya dari varian Covid-19 sebelumnya. Juru bicara pemerintah, Gabriel Attal, menyatakan bahwa jumlah warga yang terdeteksi terkena Omicron jauh lebih sedikit jumlahnya dibandingkan varian sebelumnya.
Mendengar kabar tersebut, banyak warga Indonesia yang membicarakan kemungkinan pemerintah Indonesia untuk mencabut peraturan wajib masker di Indonesia.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, mengatakan total kasus Omicron di Indonesia adalah 3.161 kasus.
Belum ada konfirmasi dari pemerintah Indonesia mengenai kemungkinan pencabutan aturan tersebut, terutama karena melonjaknya angka kasus penularan Omicron saat ini.