Kawula Muda, jangan berkecil hati dulu ya!
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
"Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus Minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu," kata Jokowi, Senin (2/8/2021) saat keterangan persnya di laman YouTube Sekretariat Presiden.
Hal ini sebenarnya bukan menjadi hal yang buruk untuk masyarakat Indonesia. Adanya perpanjangan PPKM Level 4 ini semata-mata merupakan upaya pemerintah untuk terus menerus menekan laju pertumbuhan kasus Covid-19.
Adapun Jokowi mengungkapkan bahwa PPKM Level 4 yang telah diterapkan sejak 26 Juli lalu memberikan dampak positif yang baik bagi Indonesia, seperti kasus positif Covid-19 yang kian menurun, tingkat kesembuhan yang semakin meningkat, hingga Bed Occupancy Ratio (BOR) yang akhirnya terus mengalami penurunan di sejumlah wilayah.
Selanjutnya, salah satu kekhawatiran pemerintah dalam PPKM Level 4 yaitu angka kematian. Melansir CNN Indonesia, rekor kematian akibat Covid-19 tertinggi terjadi pada 27 Juli lalu, di mana 2.069 orang tercatat meninggal dunia.
Dari 21 Juli hingga 1 Agustus, tercatat ada 19.523 orang yang meninggal dunia. Ini menunjukkan bahwa setidaknya lebih dari 1.627 kasus kematian terjadi setiap harinya di Indonesia.
Sementara itu, kasus baru Covid-19 di Indonesia sempat menunjukkan angka yang tinggi, yaitu 41.168 kasus baru pada tanggal 30 Juli lalu. Kemudian, 37.294 kasus baru Covid-19 menyusul keesokan harinya.
Namun, 1 Agustus kemarin tercatat kasus baru Covid-19 menurun drastis menjadi 30.738 kasus, dan hari ini, Indonesia hanya mencatat 22.404 kasus terbaru Covid-19.
Semoga ini menjadi tanda bahwa Indonesia bisa segera pulih, ya, Kawula Muda!