Kawula Muda, good news, nih!
Kawula Muda, pemerintah akhirnya membatalkan penerapan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," jelas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, pada Selasa (7/12/2021) seperti yang dikutip dari CNNIndonesia.
Melalui situs Kemenko Marves, Luhut juga mengungkapkan alasan utamanya, bahwa masyarakat Indonesia dinilai sudah lebih siap dalam menghadapi libur Nataru dan antisipasi gelombang ketiga Covid-19.
Hal itu terlihat dari data jumlah tes yang jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun lalu. Selain itu, di Jawa-Bali, vaksinasi Covid-19 dosis pertama diketahui sudah mencapai 76 persen. Sementara itu, dosis kedua hampir menyentuh angka 56 persen.
Adapun pemerintah juga tetap menerapkan sejumlah pengetatan untuk mencegah gelombang ketiga. Berikut daftar lengkap yang dirangkum dari CNNIndonesia:
Selain itu, Luhut juga menegaskan bahwa disiplin penggunaan PeduliLindungi juga harus ditegakkan.
Stay safe selalu, ya, Kawula Muda!