PPKM Dilonggarkan, Anak-Anak Sudah Boleh Masuk Bioskop dan Tempat Bermain di Mal

Tetap jaga protokol kesehatannya, ya Kawula Muda!

Ilustrasi bioskop yang sepi semenjak pandemi (UNSPLASH/Felix Mooneer)
Tue, 19 Oct 2021

Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan anak di bawah 12 tahun sudah boleh masuk ke bioskop.

“Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang mulai dapat diberlakukan pada periode PPKM ini,” tutur Luhut dalam siaran pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden Senin (18/10/2021).

Selain memperbolehkan anak di bawah 12 tahun untuk turut menonton bioskop, kapasitas bioskop juga diperlonggar. 

“Kapasitas bioskop level 1 dan 2 menjadi 70 persen, dan anak-anak diperkenankan masuk bioskop pada level 1 dan 2,” ujarnya.

Luhut Binsar Pandjaitan pada siaran pers 'Keterangan Pers Menteri terkait Hasil Ratas “Evaluasi PPKM"' Senin (18/10/2021) (YOUTUBE/Sekretariat Presiden))

 

Selain membuka bioskop untuk anak di bawah umur 12 tahun, tempat bermain anak di mal juga sudah boleh dibuka. Namun, harus disertai dengan protokol kesehatan yang ketat dan pemberlakuan tracing. 

“Tempat bermain anak harus mencatat nomor telepon orang tua serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing,” kata Luhut.

Anak-anak di bawah 12 tahun kini juga diperbolehkan untuk memasuki tempat wisata di wilayah PPKM level 2. Namun, harus tetap disertai dengan pendampingan orang tua dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. 

Sementara itu, Luhut menyebut PPKM resmi diperpanjang hingga 1 November 2021. 

Secara total, terdapat 9 kota/kabupaten yang termasuk PPKM level 1 dan 54 kabupaten/kota dalam kategori PPKM level 2 di Jawa-Bali. Namun, untuk wilayah Jabodetabek, tidak ada penurunan level lantaran cakupan vaksinasi di kabupaten Bogor dan Tangerang yang belum mencapai target. 

Berita Lainnya