Polres Bantul Hilangkan Zig-Zag dan Angka 8 dalam Uji Praktik SIM

Menjadi kota pertama di Indonesia dengan Uji Praktik SIM tanpa zigzag dan angka 8.

Polres Bantul (GOOGLE MAPS/revartworks)
Mon, 03 Jul 2023

Polres Bantul, mengusulkan sebuah perubahan pada uji praktik SIM roda dua ke Mabes Polri, Senin (26/06/2023). Usulan tersebut berisikan menghilangkan lintasan zig-zag dan angka 8 dalam uji praktik SIM roda dua.

Berdasarkan usulan tersebut, Polres Bantul menjadi kota pertama di Indonesia dengan pengusulan konsep tersebut. Meski tempat uji praktik yang baru sudah disiapkan, konsep ini masih menunggu kajian akademik untuk disetujui oleh Mabes Polri.


Brigjen Raden Slamet Santoso selaku Wakapolda D.I Yogyakarta mengungkapkan, “Ada dua alasan mendasar pengusulan konsep baru ini. Pertama yaitu tingginya angka kecelakaan yang melibatkan pengendara roda dua. Setiap tahunnya, sebanyak 51 persen dari total angka kecelakaan melibatkan roda dua.”

Brigjen Raden Slamet Santoso juga meninjau lokasi ujian praktik pembuatan SIM roda dua baru ini, yang secara umumnya, lintasan ujian tersebut memiliki panjang total 107 meter dengan durasi tempuh 1 menit.

Brigjen Raden Slamet Santoso selaku Wakapolda DIY (INSTAGRAM/polresbantuldiy)

 

Alasan pengusulan tersebut karena ada disinkron materi ujian tes teori dengan ujian praktik untuk pembuatan SIM baru, yang mana materi di ujian praktik berupa lintasan zig-zag dan angka 8 banyak dikeluhkan oleh warga. 

Sinkronisasi ujian teori dan praktik SIM ini menjadi satu rangkaian ujian yang meliputi lima item yang harus terpenuhi seperti, keseimbangan berkendara, keterampilan, pengetahuan, aksi reaksi, dan perilaku berkendara.

Brigjen Raden Slamet Santoso juga mengungkapkan, “Meski tidak ada lintasan zigzag dan angka 8, ini sudah mewakili uji keseimbangan, reaksi, dan perilaku pengendara. Ini yang pertama di Indonesia, jika sudah disetujui akan kita perluas di DIY dan bisa menjadi contoh nasional.”

lapangan uji praktik SIM Polres Bantul (INSTAGRAM/polresbantuldiy)

 

Menurut Slamet, apapun keputusan yang disampaikan pusat nantinya akan dipatuhi. Lalu, selama belum adanya keputusan mengenai usulan yang dibuat, ujian praktik SIM roda dua di Bantul tetap menggunakan konsep uji praktik yang lama.

AKBP Ihsan selaku Kapolres Bantul mengungkapkan bahwa usulan tersebut diajukan setelah pihaknya melakukan kajian pada angka kecelakaan sebanyak 1.500 kejadian setiap tahunnya, dengan 51 persentase yang melibatkan pengendara roda dua.

lapangan uji praktik SIM Polres Bantul (INSTAGRAM/polresbantuldiy)

 

“Penyebab didominasi oleh perilaku pengendara, kurangnya konsentrasi dan kecerobohan. Ini yang mendasari kami mengubah konsep ujian praktik. Di ujian teori mengajarkan tentang rambu dan marka jalan. Tapi di teori lebih ke ketrampilan dengan melewati lintasan zigzag dan angka 8,” ucap AKBP Ihsan.



Kapolres juga menyatakan pihaknya telah menyesuaikan materi ujian dengan kondisi jalanan di Bantul maupun di D.I Yogyakarta. Terdapat pemberhentian lampu merah, keseimbangan melintas jalan kecil, putar balik, pemahaman tentang jalur cepat dan lambat, dan juga adanya keterampilan dalam bereaksi rem mendadak.

Berita Lainnya