Kira-kira oknum kayak begini enaknya dihukum apa ya, Kawula Muda?!
Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku pemalsuan kartu vaksinasi. Kepolisian mengungkap bahwa kasus ini bukan pertama kali karena sejauh ini pihaknya telah menindak 6 kasus serupa.
Kombes Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa modus pelaku selalu sama yaitu memasarkan produk ilegalnya ini melalui media sosial.
Tidak hanya kartu sertifikat vaksin, dua pelaku dengan inisial RAR dan TM ini juga memalsukan surat swab antigen dan Polymerase Chain Reaction atau PCR yang biasa dibeli para oknum untuk digunakan pelesiran.
“Ini tanpa dia melakukan tes, tanpa melakukan vaksinasi dia memesan seperti ini. Memesan melalui akun Facebook dengan membayar dengan harga tertentu,” ujar Yusri.
Salah satu pelaku menjual berbagai produk ilegal tersebut melalui akun Facebook. Pelaku juga memberikan sedikit keterangan untuk mempromosikan produk yang dijualnya tersebut.
“Yang butuh swab antigen, PCR tetapi ga punya uang banyak, atau sertifikat vaksin tetapi takut vaksin, chat aku ya. InsyaAllah siap dibantu,” jelas Yusri membacakan tulisan yang dibuat pelaku.
Menyikapi kasus ini, pihak kepolisian terus melakukan pencarian. Berdasarkan hasil patroli cyber, ditemukan banyak akun yang ternyata juga melakukan hal serupa. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berada di luar Jakarta.
Dalam menjual produk ilegal tersebut, para pelaku mematok tarif beragam, mulai dari Rp 50.000 sampai Rp 100.000. Untuk proses transaksi, pelaku melakukannya via WhatsApp. Setelah itu, proses pembayaran dilakukan dengan cara transfer atau melalui top up pulsa.
Harganya sendiri juga bisa disesuaikan dengan format hasil yang diinginkan. Untuk bentuk PDF, pelaku mematok harga yang lebih murah dibanding bentuk cetak.
Yusri menghimbau kepada para pelaku dan konsumen dari produk ilegal ini agar segera berhenti dan tidak membawa penyakit untuk masyarakat yang sudah tertib sehingga pandemi ini cepat berakhir.
“Sekali lagi saya sampaikan stop pelaku lain dan para konsumen juga stop sudah. Jangan menjadi membawa penyakit ke masyarakat yang sudah tertib. Sampai kapan kita mau berhenti dari pandemi Covid ini,” jelas Yusri.