Polisi Tangkap 2 Penipu Tiket Coldplay, Keuntungan Capai Rp 257 Juta

Jangan beli dari calo, yuk, Kawula Muda!

Ilustrasi calo tiket konser (UNSPLASH)
Tue, 23 May 2023


Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menangkap dua penipu tiket konser Coldplay. Terdapat sekitar 60 korban yang melapor dengan total kerugian mencapai Rp 257 juta. 

"Kami telah mengamankan dua orang. Mereka melakukan penipuan terhadap masyarakat terkait dengan penjualan tiket Coldplay," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Auliansyah Lubis saat konferensi pers di Jakarta, Senin (25/05/2023) mengutip CNNIndonesia. 

Tangkapan layar chat antara pembeli dengan penipu jastip tiket Coldplay (TWITTER/IMYOURPUDUU)

 

Kedua penipu tersebut berinisial ABF (laki-laki) dan W (perempuan) dan ditangkap di Yogyakarta. Mereka pun menggunakan skema jasa titip (jastip) untuk menipu pembeli tiket. 

“Kami melakukan penyelidikan dan kami telah mengamankan dua orang (yang) melakukan penipuan terkait penjualan tiket,” lanjutnya. Lubis menyebut pihaknya memulai penyelidikan setelah mendapat laporan dari para korban.  

Penipuan lewat sosial media 

Sang penipu melakukan penipuan lewat akun @fintrove_id dengan membuka jasa pembelian tiket Coldplay di Jakarta yang bertajuk "Music of the Spheres". 

Mereka pun menyempurnakan media sosial agar terlihat terpercaya bagi pembeli. Masyarakat yang ingin membeli jasa mereka pun harus melakukan booking slot dan membayar Rp 50.000 per tiketnya. 

Hal ini bersifat wajib sehingga memancing para korban untuk segera menyetor uang ke rekening yang mereka buat. Pada penyelidikan, diketahui rekening tersebut memiliki identitas palsu. Setelahnya, sang penipu pun memberikan pesan yang meminta pembeli untuk mengirim uang keseluruhan harga tiket dan layanan jasa titip.

Adapun kasus ini mulai terangkat ke publik setelah cuitan teman korban, @imyourpuduu viral. Ia menceritakan bagaimana sang teman tertipu hingga rugi Rp 1,15 juta. Angka tersebut didapat dari harga tiket setelah ditambahkan pajak (Rp 965 ribu) dan biaya jastip (Rp 200 ribu).

“Banyak korban yang ruginya jauh lebih besar. Sekitar 50 juta lebih yang udah oknum ini tipu,” tulisnya. 


Lebih lanjut, akun ini menyebut setelah sang teman mengirim uang sejumlah uang, pesan WhatsApp menjadi tak terkirim, biasanya karena diblokir oleh salah satu pihak.

Di sisi lain, calo tiket Coldplay memang marak bertebaran di media sosial dalam beberapa waktu terakhir. Banyak calo yang menjual tiket dengan harga meroket, bahkan mencapai Rp 60 juta per tiketnya. Padahal, harga asli untuk satu tiket CAT 1 adalah Rp 5 juta. 

Sayangnya, masih banyak pula korban penipuan dari skema penjualan tiket kembali ini. Karena itu, jangan mudah percaya dan selalu hati-hati ya, Kawula Muda! 

Untuk lo yang merasa tertipu oleh para calo maupun jastip tiket Coldplay, jangan ragu pula untuk segera melapor ke polisi. Para penipu berpotensi mendapat hukuman pidana sesuai Pasal 45A Jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 serta Pasal 378 KUHP, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Berita Lainnya