Polda Metro Jaya Kembali Berlakukan Crowd Free Night di Seluruh Daerah pada Malam Tahun Baru

Kawula Muda, stay safe ya!

Ilustrasi Crowd Free Night (CFN). (Dok. ANTARA)
Wed, 24 Nov 2021

Kawula Muda, pemerintah berencana akan menerapkan PPKM Level 3 di seluruh daerah untuk mengantisipasi melonjaknya mobilitas masyarakat pada saat libur Natal dan Tahun Baru

Pembatasan itu dimulai pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang seperti yang dilansir KOMPAS.com. Adapun Polda Metro Jaya juga akan kembali memberlakukan Crowd Free Night (CFN) di sejumlah titik saat pergantian tahun.

Seperti yang kita ketahui, CFN sempat diterapkan pada pergantian tahun 2020 ke 2021, serta pada bulan September 2021 lalu. Langkah tersebut diambil untuk mencegah terjadinya keramaian di sejumlah titik serta mengurangi mobilitas di Jakarta pada malam hari.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. (Dok. HEADLINE)

 

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo pada Selasa (23/11/2021) mengatakan, ""Seperti malam tahun baru 2020 ke 2021, nanti pergantian malam tahun baru ke 2021 ke 2022 kami juga melakukan hal yang sama (crowd free night)."

Selain itu, lokasi CFN juga akan diperluas dibandingkan dengan sebelumnya. "Jadi tidak hanya Sudirman-Thamrin, tetapi juga tempat-tempat yang sering jadi tempat perayaan tahun baru seperti di Taman Mini, Ancol, dan lokasi-lokasi lain yang sering dijadikan tempat pelaksanaan acara tahun baru, kita akan lakukan crowd free night," jelas Sambodo.

Semoga CFN menjadi salah satu langkah yang tepat untuk mencegah gelombang ketiga Covid-19, ya, Kawula Muda!

Jangan lupa untuk selalu menjaga protokol kesehatan dan menerapkan 6M.

Berita Lainnya