PJ Gubernur Jakarta Imbau Pemudik Tidak Bawa Saudara dari Kampung

Kalo menurut lo gimana, Kawula Muda?

Ilustrasi keramaian di Jakarta saat masa mudik Lebaran tiba (REUTERS)
Thu, 13 Apr 2023


Pernyataan berbeda dikeluarkan oleh dua pejabat DKI Jakarta terkait membawa saudara atau orang lain ke Jakarta usai mudik. Pejabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengimbau agar warga Jakarta tidak membawa koleganya ke ibu kota usai mudik. 

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi jumlah penduduk di Jakarta yang kian meninggi. Sebagai informasi, data Dukcapil mencatat angka penduduk DKI Jakarta pada 2022 sudah mencapai 11,2 juta orang. 

"Kalau nanti di dalam proses kembalinya masyarakat ke DKI Jakarta. Nanti dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Satpol PP DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta juga untuk bisa menjaga memberitahukan warganya untuk tidak kembali membawa kolega. Kira-kira seperti itu. Ya sanak saudara," kata Heru pada Selasa (11/04/2023), mengutip Warta Ekonomi.

Boleh Bawa Kolega asal Memiliki Keterampilan

Namun, ketika ditanyakan apakah warga DKI Jakarta boleh membawa saudaranya, Heru menyatakan hal tersebut sebenarnya boleh-boleh saja. Namun, mereka harus memiliki keterampilan dan bekerja di DKI Jakarta.

“Jakarta penduduknya sudah 11,7 juta. Boleh saja, tapi memiliki pekerjaan, memiliki keterampilan yang memang bertugas di Jakarta, kira-kira begitu. Bukannya enggak boleh," katanya.

Pendapat dari Sekda DKI Jakarta 

Berbeda dengan pernyataan Haru tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Agus Setyono, mempersilakan warganya untuk membawa sanak saudara ke ibu kota setelah mudik. Hal yang terpenting adalah mereka memiliki jaminan tempat tinggal. 

Selain itu, seluruh pendatang baru juga harus melaporkan diri ke ketua rukun tetangga (RT) serta rukun warga (RW) setempat. Dengan begitu, seluruh penduduk dapat tercatat dengan jelas. 

Beberapa waktu lalu, Heru memang sempat menyorot pendatang ke Jakarta. Ia menyatakan banyaknya penduduk ke Jakarta yang berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah. 

Apabila terus dibiarkan, hal ini dapat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebab, Jakarta memiliki 17 jaring pengaman sosial mulai dari Kartu Jakarta Pintar (KJP) hingga bantuan sembako. 

“Hal ini karena apa? Karena dokternya bagus, RS-nya bagus, AC, di tempat lain, tidak temukan itu. Belum lagi jaring pengaman sosial ada 17 mulai KJP (Kartu Jakarta Pintar) hingga bantuan sembako," tambah Heru pada Februari lalu.

Berita Lainnya