Lo tim pro atau kontra ni, Kawula Muda?
Hingga Selasa (08/02/2022), petisi penolakan rencana pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur telah diteken oleh lebih dari 13 ribu orang.
Petisi yang diinisiasi oleh mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, dapat diakses di situs change.org. Petisi tersebut diberi judul ‘Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibu Kota Negara’.
“Apalagi kondisi rakyat dalam keadaan sulit secara ekonomi sehingga tak ada urgensi bagi pemerintah memindahkan Ibu Kota,” tulis petisi tersebut.
Pertimbangan utama inisiasi petisi tersebut adalah kondisi Covid-19 yang bukan merupakan waktu ideal untuk pemindahan Ibu Kota.
Menurut para inisiator petisi tersebut, pemerintah seharusnya fokus menangani varian terbaru Covid-19, Omicron, yang membutuhkan dana besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Defisit APBN yang melebar di atas 3 persen pun tidak diiringi dengan kenaikan penerimaan negara. Selain itu, pemerintah masih memiliki utang luar negeri dalam jumlah besar.
Karena itulah, pada inisiator menilai bahwa pemaksaan anggaran untuk pemindahan Ibu Kota tersebut bukanlah keputusan yang bijak.
Sementara itu, Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla, menilai sudah bukan saatnya memperdebatkan ide pemindahan Ibu Kota tersebut. Sebab, rencana tersebut telah disahkan oleh DPR.
“Soal aspirasi IKN (Ibu Kota Negara) saya kita bukan waktunya lagi untuk berdebat karena itu sudah disetujui DPR-Pemerintah,” tutur Jusuf Kalla pada Senin (31/01/2022) dikutip dari CNNIndonesia.
Sebelumnya, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan, menyebut rencana pemerintah memindahkan Ibu Kota Negara adalah upaya menunjukkan bahwa Indonesia bukan hanya Jawa.
Pemerintah disebut ingin menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara luas dengan ekosistem yang luar biasa.