Uu menyebut kedua belah pihak telah mendamaikan peristiwa itu.
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum datang ke Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu 23 Juli 2022.
Kedatangannya kali ini untuk bertemu dengan keluarga korban perundungan anak SD yang meninggal beberapa waktu lalu.
Ia menilai, pihak keluarga korban juga memiliki niat dengan tidak ingin membawa kasus itu ke meja hijau.
“Harapan kami ada islah (mendamaikan) antara kedua belah pihak, sehingga hidup bermasyarakat tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Karena tetangga," tuturnya, melansir pada Republika, Selasa (26/07/2022).
Selain itu, Uu menambahkan bahwa KPAID akan menindaklanjuti niatan islah itu. Dengan harapan agar kasus tersebut bisa selesai tanpa harus ke pengadilan. Alasan itu karena pelaku yang masih di bawah umur dan ingin adanya perdamaian.
"Karena anak kecil. Kedua, ini dampak keluarga yang sudah islah. Kan sudah ada maaf. Negara kita kan berdasarkan Pancasila, kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan," terang Uu.
Saat di sana, Uu mengatakan bahwa kondisi keluarga korban sudah lebih baik, seperti kondisi ibu korban. Akan tetapi, ayah korban masih banyak menunduk.
Kini, pelaku disebut Uu sudah mendapatkan berbagai tekanan dari masyarakat dan juga mengalami trauma. "Hukum sosial lebih berat. Itu tidak akan berakhir," katanya.
Berbeda dengan Wagub Jawa Barat, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto menuturkan, pihaknya masih fokus kepada pendampingan kondisi psikis keluarga korban dan pelaku.
Walaupun sekarang kondisi mereka semua sudah mulai mengalami perbaikan yang cukup signifikan.
Dalam upaya mengislahkan kedua belah pihak, Ato menyebut masih belum ke arah tersebut dan tahapan proses hukum sudah berjalan. Berdasarkan pernyataan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tasikmalaya, kasus perundungan itu sebenarnya telah berakhir damai di tingkat lingkungan setempat. Namun, lantaran korban meninggal dunia, kasus itu kembali ditindaklanjuti.