Pernikahan sesama jenis pertama di Thailand mungkin bisa terjadi akhir tahun ini
Thailand resmi jadi negara pertama di Asia Tenggara (ASEAN) yang melegalkan pernikahan sesama jenis, Kawula Muda.
Hal itu terjadi setelah pemungutan suara parlemen atas rancangan undang-undang terkait pada Selasa (18/6/2024).
Menurut laporan AFP, undang-undang tersebut akan berlaku 120 hari setelah diumumkan, sehingga pernikahan sesama jenis pertama mungkin bisa dilangsungkan akhir tahun ini.
Setelah aturan ini disahkan, pasangan sesama jenis nantinya akan mendapatkan hak yang sama seperti pasangan heteroseksual dalam hal adopsi dan warisan.
"Hari ini adalah hari dimana rakyat Thailand akan tersenyum. Ini adalah kemenangan bagi rakyat," ujar Tunyawaj Kamolwongwat, anggota parlemen dari Move Forward Partai yang progresif.
"Hari ini hal itu akhirnya terjadi di Thailand," imbuhnya.
Tunyawaj memang dikenal sebagai salah satu tokoh kenamaan yang mendorong kesetaraan pernikahan di parlemen, Kawula Muda.
Selain Tunyawaj, Perdana Menteri Srettha Thavisin juga cukup vokal menyuarakan dukungan terhadap komunitas LGBTQ dan RUU ini.
Srettha Thavisin akan membuka kediaman resminya bagi para aktivis dan pendukung untuk perayaan setelah pemungutan suara.
Thailand memang dikenal mempunyai toleransi yang cukup tinggi terhadap komunitas LGBTQ.
Survei yang dilaporkan di media lokal juga menunjukkan dukungan luar biasa publik terhadap pernikahan yang setara.
Sementara itu, ada lebih dari 30 negara di seluruh dunia yang telah melegalkan pernikahan sesama jenis.
Belanda menjadi pelopor sebagai negara pertama yang merayakan pernikahan sesama jenis pada 2001 silam, Kawula Muda.