Kawula Muda, kontroler PlayStation kalian bermasalah juga nggak?
PlayStation 5 menjadi varian konsol permainan video yang sedang ramai diperbincangkan. Namun kali ini, PS5 dikabarkan membuat perusahaan induk Sony berhadapan dengan beberapa gugatan.
Gugatan ini muncul setelah pengguna merasa telah ditipu oleh Sony.
Oleh karena itu, perusahaan ini dikenakan undang-undang penipuan konsumen dan melanggar perjanjian garansi karena dugaan cacat dengan pengontrol nirkabel PS5 DualSense oleh beberapa aduan di Distrik Selatan New York pada Jumat (12/2/2021).
Melansir dari CNN, firma hukum Chimicles Schwartz Kriner & Donaldson-Smith telah menyiapkan situs laman untuk menampung aduan mengenai masalah kontroler ini.
Firma hukum ini juga menilai Sony sudah mengetahui adanya masalah ini, tetapi tetap merilis PS5. Kontroler PS5 memiliki masalah di bagian analog. Kontroler melakukan “drift” atau melakukan pergerakan tanpa disentuh.
Dilansir dari Gamereactor, banyak penggugat telah berusaha melakukan upaya perbaikan. Namun, layanan konsumen Sony membuat banyak pelanggan mengantre dan minim pilihan perbaikan.
Salah seorang yang penggugat menyatakan bahwa ketika kontroler DualSense miliknya rusak, dia tidak memiliki pilihan selain membeli kontroler baru seharga 70 USD atau sekitar Rp 980.000.
Firma hukum ini menyebut kalau penggugat mengetahui adanya masalah pada kontroler tersebut, dan memilih untuk tidak membeli PS5 dahulu.
Oleh karena itu, mereka sedang memperjuangkan agar Sony melakukan recall atau penggantian produk baru bagi konsumen yang terdampak.
Sony diketahui belum memberi sikap balasan terkait tuduhan ini.