Geber-geber di jalan tol :)
Usulan motor gede (moge) diperbolehkan masuk ke jalan tol baru saja dilayangkan oleh Presiden Motor Besar Club Indonesia, Irianto Ibrahim. Menurutnya, hal tersebut sudah seharusnya dilakukan karena pajak besar yang dibayar oleh para pemilik moge.
“Kita ini sudah bayar pajak belasan juta ke pemerintah setahun, masa kita (nggak) kasih prioritas, giliran sepeda (bangun jalur) aja, sampai mengeluarkan anggaran puluhan miliar aja (pemerintah) mau kok," ujar nya pada Rabu (11/01/2022) mengutip Detik.
Lebih lanjut, ia menyebut hal tersebut demi menghindari keresahan masyarakat ketika moge melewati jalur-jalur non tol. Menurut pengalamannya, banyak masyarakat yang marah-marah ketika moge melintas di sekitar mereka.
"Saya akan perjuangkan sampai dapat, terutama ini saatnya, Pak Jokowi jadi presiden," tambahnya. Ia pun turut menyebut Presiden Jokowi yang juga menggemari dunia roda dua.
Sebelumnya, motor gede alias moge sudah beberapa kali lewat jalan tol. Namun, hal itu pun hanya dapat dilakukan dalam kondisi tertentu, misalnya ketika ingin melakukan touring dan harus telah mengantongi izin.
Ini bukan pertama kalinya usulan pengendara motor memasuki jalan tol diajukan. Pada 2019 lalu, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, turut menyebut wacana tersebut.
Menurutnya, seluruh pengendara kendaraan roda dua memiliki hak untuk turut menikmati fasilitas jalan tol. Selain itu, ia menyebut jalan tol dapat disisihkan selebar 2,5 meter untuk jalur khusus sepeda motor.
Usulan tersebut pun mengundang pro dan kontra masyarakat. Kontra pun datang dari seorang pakar keselamatan pengendara, Instruktur dan Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu.
Menurutnya, budaya tertib berlalu lintas di tol belum memadai untuk bisa dimasuki kendaraan bermotor. Ia pun mencontohkan masih banyaknya kendaraan mobil yang belum menyetir di jalur darurat. Selain itu, masih terdapat pula pengendara yang mendahului pengendara lain lewat jalur kiri.
Angka kecelakaan di jalan tol juga masih terhitung tinggi. Mengutip laman BPJT, terdapat 3.988 kecelakaan di jalan tol milik Jasa Marga pada 2021 lalu. Sebanyak 377 pengendara menjadi korban jiwa akibat kecelakaan tersebut.
"Dengan kekacauan (situasi lalu lintas di tol) ini saya tidak setuju kalau aturan moge masuk jalan tol disamaratakan untuk infrastruktur seluruh jalan tol di Indonesia. Dengan kata lain saya akan setuju kalau motor masuk jalan tol bilamana infrastrukturnya dibuat sebagaimana di Bali atau di Madura," kata Jusri mengutip Detik.