Apapun alasannya, jangan terjun ke dunia narkoba, ya, Kawula Muda!
Aktris Nia Ramadhani beserta suaminya, Ardi Bakrie, kini harus berhadapan dengan hukum setelah terciduk atas kepemilikan sekaligus penyalahgunaan narkoba. Pasangan ini ditangkap pada Rabu (07/07/2021) bersama sopir pribadinya, ZN.
Pergerakan kepolisian yang menangkap Nia berbekal informasi dari sang sopir pribadi. Sekitar pukul 15.00 pada hari Rabu, ZN ditangkap dan digeledah oleh kepolisian di daerah Pondok Pinang.
Kemudian, polisi menemukan barang bukti berupa satu klip narkoba berjenis sabu dengan berat 0,78 gram.
"Setelah diinterogasi, dia (ZN) mengakui barang tersebut milik saudari RA (Ramadhania Ardiansyah Bakrie atau Nia Ramadhani). Itu pengakuannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Berdasarkan pengakuan inilah, kepolisian langsung bergerak ke kediaman Nia Ramadhani di daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Ketika digeledah, ditemukan barang bukti berupa satu buah alat penghisap (bong).
Kepada kepolisian, Nia mengaku mengonsumsi narkoba dengan alasan tekanan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.
"Dilakukan pendalaman dan (Nia) mengakui bahwa juga suaminya AAB (Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie) juga menghisap, menggunakan sabu-sabu ini bersama-sama," ucap Yusri.
Namun, saat polisi menangkap Nia, Ardi tidak ada di lokasi. Oleh karena itu, Nia dan ZN lebih dulu dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Lalu, sekitar pukul 20.00 WIB, Ardi menyerahkan diri.
Kini ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Simak video di bawah ini untuk melihat konferensi pers mengenai kasus ini.