Namun di beberapa kota sudah 'mengizinkan' pernikahan sesama jenis, Kawula Muda!
Sebuah pengadilan di Jepang memutuskan hukum yang secara tegas menolak pernikahan sesama jenis.
Sebelumnya, diketahui tiga pasangan sesama jenis menggugat negara karena tidak mengakui pernikahan sesama jenis. Namun, pengadilan distrik di Osaka, Jepang, menolak gugatan tersebut.
Hal itu dikarenakan menurut perspektif konstitusi, pelarangan tersebut dinilai tidak melanggar konstitusi.
Walau begitu, mereka mengakui bahwa dari perspektif martabat individu, dikatakan perlu untuk mengakui secara resmi pasangan sesama jenis.
Adapun pengacara yang mewakili penggugat, Akiyoshi Miwa, menyatakan bahwa ia terkejut akan putusan tersebut. Menurutnya, hal itu menyalahi hak asasi manusia.
“Artinya, hakim mengatakan pengadilan tidak harus terlibat aktif dalam masalah hak asasi manusia,” tutur Miwa dikutip dari AFP pada Rabu (22/06/2022).
Adapun penggugat atas nama Machi Sakata menilai keputusan hakim Pengadilan Osaka tersebut mengejutkan.
“Tidak ada yang bisa menggantikan (pernikahan). Saya tidak merasakan apa-apa selain dendam,” tutur Sakata.
Sementara itu, Jepang memang tidak mengakui pernikahan sesama jenis. Selama itu, Konstitusi Jepang hanya mengatakan bahwa pernikahan hanya dapat dilakukan dari kedua jenis kelamin.
Setiap tahunnya, lebih dari satu lusin pasangan di Jepang mengajukan gugatan pencarian kesetaraan terkait pernikahan sesama jenis.
Adapun dalam beberapa tahun terakhir, Jepang mulai melakukan beberapa ‘penyesuaian’. Sebut saja Prefektur Tokyo yang sejak November lalu mulai mengakui pernikahan sesama jenis.