Usianya diperkirakan 800.000 tahun, Kawula Muda!
Penemu fosil gading gajah purba di Desa Ngebung, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Rudi Hartono (35) dipastikan akan menerima uang kompensasi atas temuannya tersebut.
Rudi menemukan fosil gading gajah purba sepanjang 3,25 meter yang diperkirakan berusia 800.000 tahun saat sedang menggali tanah untuk fondasi rumahnya.
Adapun, imbalan yang akan didapat Rudi atas penemuan fosil gading gajah purba tersebut sebesar Rp 1 juta.
"Uang kompensasi paling besar kalau menemukan fosil manusia purba, karena itu sakral," ujar Kepala Unit Museum Dayu dan Pamong Budaya Ahli Situs Sangiran, Suwita Nugraha melansir Kompas pada Selasa, (08/08/2023).
Lebih lanjut, Suwita mengatakan setelah fosil gading gajah purba tersebut didaftarkan sebagai benda cagar budaya, penemu (Rudi) bisa mengomersialkannya, Kawula muda.
Nantinya, Rudi bisa menjadikan fosil tersebut sebagai tontonan atau objek wisata berbayar setelah dikembalikan, asalkan tidak dirusak atau dijual.
Menurut Suwita, hal ini tidak menjadi masalah. Pasalnya cagar budaya bisa menjadi lebih baik bila masyarakat memanfaatkannya sebagai objek wisata untuk meningkatkan perekonomian.
"Kalau kami membuat program untuk pemajuan kebudayaan kan sulit, kalau masyarakat sudah punya ide, ya kami dukung," tandasnya.
Saat ini, fosil gading gajah purba tersebut akan dibawa ke Museum Ngebung untuk diteliti.
Sebagai informasi, Rudi menemukan fosil gading gajah purba tersebut pada Selasa, (01/08/2023). Suwita mengatakan jika fosil gajah tersebut baru bisa dilihat di kedalaman 60 sentimeter setelah digali oleh tiga orang dari Museum Ngebung.
Rudi mengaku jika ia meyakini benda tersebut adalah fosil karena melihat serat dan berwarna kuning. Rudi kemudian melaporkan penemuan tersebut ke Museum Sangiran Klaster Ngebung.
Rudi juga menambahkan, saat ditemukan, fosil gading gajah itu sempat terkena linggis dan pecah.
"Kemarin sempat terkena linggis sedikit, tapi enggak banyak yang pecah," ungkap Rudi melansir Detik.