Pencuri ini mengambil Hot Wheels punya majikannya, Kawula Muda!
Seorang pria di Lampung mencuri ribuan mainan Hot Wheels dengan nilai Rp 300 juta milik majikannya sendiri. Pihak kepolisian pun telah menangkap dan mengamankan pelaku berinisial DT.
Kepala Subdit III Jatanras Polda Lampung Komisaris Polisi (Kompol) M Ali Muhaidori mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial DT (46) yang merupakan warga Kabupaten Pesawaran.
Berdasarkan penelusuran, sang pencuri tersebut telah melakukan tindakannya sejak 2019, Kawula Muda.
"Pelaku ini sopir korban, sudah mencuri sejak tahun 2019 lalu," terang Ali, mengutip dari Kompas, Senin (19/06/2023).
Majikan yang menjadi korban, Adiperdana Hadi Putra mengaku kehilangan 2.000 unit koleksi mobil Hot Wheels-nya yang senilai Rp 300 juta.
Korban mengatakan tidak menemukan koleksi miliknya yang ia simpan di lemari kamar. Dia kemudian melaporkan kepolisian atas pencurian tersebut.
"Dari keterangan pelaku ada 2.000 unit mobil mainan yang dicuri yang berada di dalam box. Sementara dari pengakuan korban jika dirupiahkan mencapai Rp 300 juta," kata Kompol Ali.
Saat diinterogasi, DT mengatakan sudah menjual murah hampir seluruh koleksi mobil milik majikannya itu dari harga Rp 10 ribu.
"Sudah terjual semua, sisa 22 unit mobilan milik majikannya. Pelaku ini menjual murah kepada penadah yang memang mengetahui harga setiap unit mainan ini, pelaku menjual dengan harga Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu," terangnya.
Sementara itu, ada seorang penadah berinisial VT menjual harga hot wheels ini berkali lipat dibanding harga saat dia membeli dari pelaku DT.
Melansir dari Kompas, kedua pelaku masih ditahan di Mapolda Lampung. Pelaku DT dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan VT dikenakan Pasal 480 KUHP.