Hai Kawula Muda, nekat mudik ke Jateng, siap-siap dites antigen dan dikarantina
Beberapa waktu lalu pemerintah telah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik lebaran 2021.
Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
Larangan tegas pemerintah kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan mudik lebaran tahun ini demi mencegah penularan virus corona Covid-19. Larangan tersebut diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut, dan udara.
Pemudik yang masuk wilayah perbatasan Jawa Tengah (Jateng) saat memasuki libur lebaran 2021 bakal dites antigen. Tes antigen itu akan dilakukan secara random di enam titik di lokasi perbatasan.
“Kami juga akan melakukan rapid antigen kepada seluruh pengemudi yang memasuki wilayah Jawa Tengah. Kami enggak mau kecolongan,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafirudin saat ditemui di kantornya, Jumat (9/4/2021).
Rudy menegaskan, tes antigen tersebut penting dilakukan demi mencegah dan menjaga tren penularan Covid-19 di Jateng yang terus menunjukkan angka penurunan.
“Jangan sampai Jateng sudah menurun malah naik lagi kasusnya. Jangan sampai Jateng sudah bagus, dengan datangnya pemudik yang kita tidak bisa menjamin keamanannya, membuat angka Covid-19 jadi tinggi,” kata Rudy.
Rudy memaparkan, pihaknya melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah asal jika ada pemudik yang kedapatan reaktif. Selain itu, juga disiapkan tempat isolasi bagi pengendara yang hasil tes antigennya reaktif Covid-19.
“Misal pemudik dari Bekasi, maka kita akan telepon gugus tugas Bekasi bahwa ada warganya sudah dilakukan penyekatan dan reaktif Covid-19. Kami isolasi satu hari dan kami minta gugus tugas daerah asal untuk menjemput keesokan harinya,” kata Rudy lagi.
Lokasi rapid test antigen di Jawa Tengah akan tersedia di rest area KM 352 A Brebes, KM 429 A Semarang, KM 519 B Sragen, dan Pospam Ciputra Kota Semarang.