Kawula Muda, bentar lagi sepedaan bakal makin tenang!
Selama pandemi hadir, sebuah gaya hidup baru yang ramai dilakukan banyak pihak adalah bersepeda.
Oleh karena itu, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan sebuah proyek yang akan mendukung gaya hidup tersebut.
Sejalan dengan proyek Jakarta Ramah Pesepeda, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan siapkan jalan khusus sepeda permanen sepanjang 11,2 km di ruas jalan Sudirman-Thamrin.
Proyek pembuatan ruas jalan ini akan dimulai pada Februari 2021 dan diproyeksikan selesai pada Maret 2021.
Proyek ini diproyeksikan akan siapkan pembatas untuk melindungi pesepeda. Batas ini akan menggunakan pot tanaman atau planter box. Kemudian, batas pesepeda ini akan diberikan batas dengan rantai.
Pesepeda nantinya juga akan diberikan fasilitas seperti wayfinding, pijakan kaki, dan rest area berupa bike rack di trotoar.
Jalur sepeda ini juga akan terintegrasi dengan fasilitas pemberhentian transportasi umum diantaranya antara lain 9 halte bus Transjakarta, 6 stasiun MRT Jakarta, 1 stasiun kereta commuter line, 1 stasiun kereta bandara dan 1 stasiun LRT Jabodetabek.
Pemprov DKI hendak membuat paradigma kepada masyarakat mengenai prioritas pengguna jalan. Pesepeda terletak setelah pejalan kaki sebagai prioritas.
Tidak sekadar membuat fasilitas, Pemprov DKI juga melindungi pesepeda dengan menjamin sanksi kepada pengendara motor yang membandel.
“Berdasarkan UU 22/2009 Pasal 287 ayat 1, bagi pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar ancamannya dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda maksimal Rp 500.000,” kata Syafrin melansir dari USS Feed.